Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:41

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  – Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ., Kaperwil media online di Pekanbaru, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (24/8/2026).

Kedatangannya didampingi Penasehat Hukum DPC Akpersi Kota Pekanbaru, Juprian Sianturi, S.H., M.H.

Berdasarkan surat panggilan Nomor B/2812/VIII/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tanggal 13 Agustus 2026, Rosbinner diperiksa sebagai saksi terkait laporan DPP-AMI tertanggal 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik Pasal 433 Ayat (1) Jo Pasal 441 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemeriksaan dilakukan oleh IPDA Umar Ahmadi Harahap, S.H., di Mapolda Riau, Jalan Pattimura 13, Pekanbaru.

Hormati Proses Hukum

Juprian menyatakan kliennya kooperatif selama proses klarifikasi. Sejumlah dokumen dan bukti pemberitaan telah diserahkan kepada penyidik.

Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ. Didampingi Kuasa Hukum Akpersi DPC Kota Pekanbaru-Riau, Jupriadi S.H., M.H.

“Kami menghormati proses hukum. Kami minta asas equality before the law dikedepankan. Setiap warga negara sama di mata hukum,” kata Jupriadi di Mapolda Riau.

Sengketa Pers Ranah Dewan Pers

Menurut Jupriadi, salah satu materi klarifikasi adalah pemberitaan terkait CAKAP di salah satu SMP Negeri di Pekanbaru.

Ia mendorong agar persoalan yang bersinggungan dengan produk jurnalistik diselesaikan melalui UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sengketa pers itu kewenangan Dewan Pers. Jangan sampai ada upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,” tegasnya.

Konfirmasi Pelapor

Hingga berita ini naik, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari pelapor, saudara Ismail Sarlata.

Polda Riau belum mengeluarkan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Keterangan Redaksi:
Penulis adalah Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ., Kaperwil media online yang namanya disebut dalam surat panggilan, menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, dan keterbukaan sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

Sumber: Kuasa Hukum DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau.
Jepriadi Sianturi, S.H., M.H.

Penulis: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Deni/Redaksi

 

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27