Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 9 September 2026 - 17:57

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat Civil Society Dedi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas keberhasilan membongkar tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi.

Menurut Dedi, pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dedi menilai keberhasilan jajaran Polres Cimahi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi tembakau sintetis di Perumahan Pengauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, patut mendapatkan apresiasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pengungkapan sebuah kasus narkotika. Ada upaya besar yang berhasil dilakukan Polres Cimahi dibawah kepemimoinan AKBP. Faruk Rozi untuk memutus rantai produksi sebelum barang berbahaya tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Cimahi menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan pengemasan, di antaranya cairan kimia, alat timbang, alat komunikasi, serta perlengkapan pengemasan.

Dedi mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan produksi narkotika.

“Bayangkan apabila barang bukti sebanyak itu berhasil beredar ke masyarakat. Dampaknya tentu sangat luas. Karena itu, langkah Polres Cimahi ini harus dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dedi menyoroti dampak besar dari pengungkapan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dari pengungkapan ini Polres Cimahi bisa menyelamatkan kurang lebih 627.392 jiwa. Angka tersebut menggambarkan betapa besar dampak dari keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila peredarannya tidak ditangani secara serius.

Dedi secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi dan jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengapresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ini kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, masyarakat harus berani melaporkannya melalui saluran resmi kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang menjadikan narkotika sebagai bisnis.

Ia menilai tindakan aparat dalam membongkar lokasi produksi narkotika harus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba memproduksi maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Jangan pernah menganggap produksi narkotika sebagai bisnis biasa. Dampaknya dapat menghancurkan masa depan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial. Karena itu, terhadap jaringan narkotika, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai aturan,” tegas Dedi.

Ia juga berharap keberhasilan Polres Cimahi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi lokasi produksi narkotika di wilayah lainnya.

Menurut Dedi, pola produksi yang memanfaatkan tempat tinggal atau lokasi yang menyerupai usaha rumahan perlu menjadi perhatian aparat tanpa mengabaikan prinsip hukum, prosedur penyidikan, dan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terkait.

Dedi kembali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tembakau sintetis dalam jumlah besar tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Ini adalah kerja nyata Polres Cimahi. Ketika 150 kilogram tembakau sintetis berhasil diamankan sebelum semakin luas beredar, maka masyarakat harus memberikan apresiasi. Kami berharap Polres Cimahi terus konsisten memberantas narkotika dan mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru