Kapolres Tanah Karo Rilis Kasus Pencurian Besi di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:43

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Unit Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil ungkap kasus pencurian besi yang terjadi pada Jumat (20/10/2023) pukul 08.00 WIB, di JL. Kaban Desa Rumah Kabanjahe, yang dialami PRINUS SEMBIRING(52).Dalam ungkap kasus tersebut, telah diamankan seorang tersangka inisial PS (45) tahun, warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Peristiwa Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, saat melaksanakan rilis di Ruang Satreskrim Polres Tanah Karo, Jumat (27/10/2023).

“Jadi saat melakukan aksinya, pelaku dilihat masyarakat dan langsung diamankan bersama dengan barang bukti 300 potong besi milik korban, yang rencananya akan digunakan korban untuk membuat penyangga tanaman buah naga,” Kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya dilanjutkan Kapolres sebelumnya PS datang ke sebuah perladangan milik korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, kemudian masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar, setelah itu mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi keluar dari perladangan.

Senin(23/10), PS datang kembali dengan menggunakan 1 unit angkutan umum Sibayak ke Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kab. Karo, untuk mengambil tumpukkan besi yang sebelumnya telah diambilnya untuk diangkut menggunakan angkutan umum yang dibawanya, namun aksinya tersebut dilihat oleh masyarakat.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku itu, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Kata Kapolres.

Adapun Jenis Barang Bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut yakni ; 300 ( Tiga Ratu ) potong besi beton, degan ukuran diameternya 14 mm dan panjang 53 cm dan 1 unit sorong besi roda dua serta 1 unit angkutan umum Sibayak, alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Kasus Peristiwa penangkapan ini,Disampaikan Kapolres, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian, ” Untuk pasal yang kita persangkakan yakni pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, ” Tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru