Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).
Telah terjadi aksi mogok kerja oleh sebagian pekerja tukang sorong (Buruh Harian Lepas) di Pasar Roga Berastagi, Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, pada hari Senin(09/10/2033), pukul 15.00 WIB.
Menurut Informasi diketahui aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para tukang sorong tersebut, dikarenakan adanya banyak pengutipan dari pihak yang mengaku dari SPSI dan PUK kepada para pekerja tukang sorong.
Akibat dari pemogokan tersebut sebagian besar para pedagang tertunda dalam pendistribusian barang, dikarenakan tidak adanya pekerja yang mengangkut atau melangsir barang para pedagang.
Setelah menerima informasi adanya aksi mogok kerja tersebut, Kapolsekta Berastagi Kompol V. Simanjuntak, bersama Kabid Pasar Pemkab Karo Pribadi Sebayang, S.H, langsung ke lokasi untuk melaksanakan upaya mediasi antara pemilik lahan dan warga pasar Roga.
Kemudian disaat dari hasil mediasi, untuk pertimbangan kelancaran aktifitas kegiatan para pedagang pasar roga, diperoleh kesepakatan bahwa para pekerja tukang sorong dapat bekerja tanpa ada kutipan dari pihak SPSI ataupu PUK, sehingga pukul 16.00 WIB, aktifitas pasar roga berjalan kembali normal seperti biasanya.
( Bangunta Sembiring ).








































