Dollah Br Ginting Adukan Anisma Boru Manjorang Ke – Polres Tanah Karo

- Team

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:38

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Seorang ibu bernama Dollah Br Ginting berusia ( 62 ) tahun, warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Merasa Ditipu, lalu Dollah melakukan pengaduan terhadap Anisma Boru Manjorang ke Polres Tanah Karo, didampingi kuasa hukumnya Bastaman Purba.

Adapun selaku Pelapor Dollah Beru Ginting adukan terlapor Anisma Boru Manjorang (60) warga Kabanjahe Kabupaten Karo ke Polres Tanah Karo atas laporan dugaan penipuan dan pemalsuan surat serta pemalsuan tanda tangan akta jual beli miliknya Dollah Beru Ginting adukan Anisma Boru Manjorang melalui laporan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas), Selasa (03/10/2023) ke Polres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe yang diterima oleh staf seksi umum Briptu Nopelisa.

Atas dalam pengaduannya yang ditujukan kepada Kapolres Tanah Karo menerangkan bahwa ” Atas tanah Dollah Beru Ginting seluas 1.275 M2 (seribu dua ratus tujuh puluh lima persegi) di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, oleh anisma Boru Manjorang mengalihkan surat tersebut menjadi hak miliknya dengan membuat surat palsu dan tanda tangan palsu pelapor Dollah Beru Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan atas melalui dasar itulah Dollah Beru Ginting sebagai pelapor merasa keberatan dan dirugikan karena surat palsu oleh terlapor Anisma Boru Manjorang tanpa sepengetahuan dirinya. Bukan cuma itu, Dollah juga merasa keberatan atas pemalsuan tanda tangannya.

“Saya merasa tertipu oleh Anisma Manjorang, dan dalam hal ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah),“ Ungkap Dollah.

Berdasarkan dengan melalui isi surat Dumas itu, dirinya berharap dan memohon kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan kepada Anisma Boru Manjorang supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. (TIM).

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru