Warga Desa Batu Mamak laporkan Kadesnya Ke Inspektorat

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 4 September 2023 - 15:01

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ). Masyarakat Desa Batu Mamak mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Karo, dalam hal menyampaikan langsung surat laporan dugaan kasus korupsi kepala desanya hari Senin (04/09/2023) melalui Inspektur Pembantu khusus (Irbansus), Romes Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara.

Dalam hal ini, Masyarakat mengukapkan bahwa Surat laporan masyarakat Batu Mamak
kepada instansi yang terkait diruang tersebut, lalu surat tersebut di cek oleh staff irbansus agar sesuai dengam Standart Operating Peosedur(SOP) yang harus di terima dan akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat, setelah hasil dari pemeriksaan berkas itu, selanjutnya staff instansi yang terkait menerima dan sesuai dengan (SOP) dan kemudian di serahkan ke Inspektur untuk mendapatkan arahan.

Romes Surbakti menyampaikan Pengaduan Masyarakat ini, kami terima dan akan kami tindak lanjuti, saya juga berterima kasih atas perhatian masyarakat telah menyampaikan laporan ini,” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rojo salah satu masyarakat tersebut menjelaskan, “sebelumnya kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak BPD Desa Batu Mamak, yang kami angap sebagai dewan perwakilan kami, namun tetapi tidak mendampinginya,saya curiga ada main mereka,” ujarnya Rojo.

Lanjutnya Rojo Laporan ini kami sampaikan, kami masyarakat Desa Batu Mamak sudah mulai tenang, kerena aspirasi kami telah di terima oleh pihak inspektorat, kedepannya kami akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” Tambahnya RoJo..

Menanggapi Hal ini, Pembina DPC. PWDPI Kabupaten Karo, sekaligus Tokoh Masyarakat Lia Hambali mengatakan, saya turut perihatin atas semangat Masyarakat Desa Batu Mamak, untuk membangun desanya, sesuai dengan Permendagri No 07 Tahun 2020 Bab V tentang pengawasan oleh masyarakat desa. Pemikiran masyarakat ini harus di rubah, tidak ada lagi pembodohan Publik,” Ucapnya dengan Tegas.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru