Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ). Masyarakat Desa Batu Mamak mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Karo, dalam hal menyampaikan langsung surat laporan dugaan kasus korupsi kepala desanya hari Senin (04/09/2023) melalui Inspektur Pembantu khusus (Irbansus), Romes Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara.
Dalam hal ini, Masyarakat mengukapkan bahwa Surat laporan masyarakat Batu Mamak
kepada instansi yang terkait diruang tersebut, lalu surat tersebut di cek oleh staff irbansus agar sesuai dengam Standart Operating Peosedur(SOP) yang harus di terima dan akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat, setelah hasil dari pemeriksaan berkas itu, selanjutnya staff instansi yang terkait menerima dan sesuai dengan (SOP) dan kemudian di serahkan ke Inspektur untuk mendapatkan arahan.
Romes Surbakti menyampaikan Pengaduan Masyarakat ini, kami terima dan akan kami tindak lanjuti, saya juga berterima kasih atas perhatian masyarakat telah menyampaikan laporan ini,” Ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rojo salah satu masyarakat tersebut menjelaskan, “sebelumnya kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak BPD Desa Batu Mamak, yang kami angap sebagai dewan perwakilan kami, namun tetapi tidak mendampinginya,saya curiga ada main mereka,” ujarnya Rojo.
Lanjutnya Rojo Laporan ini kami sampaikan, kami masyarakat Desa Batu Mamak sudah mulai tenang, kerena aspirasi kami telah di terima oleh pihak inspektorat, kedepannya kami akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” Tambahnya RoJo..
Menanggapi Hal ini, Pembina DPC. PWDPI Kabupaten Karo, sekaligus Tokoh Masyarakat Lia Hambali mengatakan, saya turut perihatin atas semangat Masyarakat Desa Batu Mamak, untuk membangun desanya, sesuai dengan Permendagri No 07 Tahun 2020 Bab V tentang pengawasan oleh masyarakat desa. Pemikiran masyarakat ini harus di rubah, tidak ada lagi pembodohan Publik,” Ucapnya dengan Tegas.
( Bangunta Sembiring ).