Satresnarkoba Tangkap Pelaku Edar Gelap Narkotika Ganja di Desa Gurusinga,

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 16 Juli 2023 - 08:11

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO KRIMINAL 24 COM.|  Unit Satresnarkoba tidak henti hentinya dalam hal memberantas tentang kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Karo.

Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 orang pelaku edar gelap narkotika jenis ganja yang terjadi di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatra Utara, Kamis(13/07/2023) sekira pukul 21.30 WIB, lalu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan 2 orang, yang kedapatan menguasai narkotika jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut awal mulanya berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima Polres Tanah Karo, pada hari Kamis, tanggal (13/07) siang lalu, bahwa di Desa Gurusinga ada seseorang yang sering mengadarkan ganja.

Berdasarkan adanya atas informasi tersebut AKP Henry Tobing, kemudian langsung menurunkan tim personil untuk melaksanakan lidik ke lokasi yang sesuai dengan adanya laporan tersebut.

” Dan, saat itu, Pada hari Minggu, tanggal ( 16/07/2023 ) Ternyata dari hasil lidik membuahkan hasil, berhasil kita amankan berikut dengan Barang Bukti Ganja, kemudian berhasil kita kembangkan lagi dan dapat lagi 1 pelaku terkait atas tindak pidana narkotika jenis ganja, ” jelas Kasat AKP Henry.

Sementara seorang pelaku pertama seorang laki laki dewasa berhasil ditangkap pada Kamis(13/07), sekira pukul 21.30 WIB, di Desa Gurusinga, tepatnya di pinggir jalan Perladangan Genting.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui berinisial BT(42) tahun , melainkan seorang warga Desa Gurusinga tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik asoi warna hitam berisikan 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting, dan biji setelah ditimbang seberat netto 21,23 (dua satu koma dua tiga) gram dan bungkusan kertas timah rokok berisikan narkotika diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,5 (satu koma lima) gram, yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari posisi pelaku ditangkap.

Dan, Selain itu juga ditemukan 1 unit Hp Merk Nokia warna Hitam di kantong depan celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga BT menerangkan, bahwa memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama PT.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat(14/07/2023), sekira pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki di Ds. Gurusinga, yang selanjutnya diketahui bernama PT(28), warga Desa Gurusinga.

Kemudian Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan juga barang bukti berupa narkotika diduga ganja dengan berat netto 1,01 (satu koma nol satu gram) yang berada di wadah tempurung kelapa, dan Narkotika diduga ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas gram), serta dua buah plastik bening dalam keadaan kosong.

Keduanya mengaku sebagai pemilik dan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk saat ini , kedua pelaku telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut.

Lalu, kemudian Kedua pelaku sesuai dengan segala perbuatannya dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru