Oknum ASN Sebagai Driver Ambulance di Puskesmas Laubaleng Diduga Absensi Saat Jam Kerja

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:34

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM.
Terkait pemberitaan seorang Oknum ASN yang bekerja sebagai Driver Ambulance di salah satu Puskesmas Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo yang berinisial ( AWT ), Provinsi Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi dan pantauan dari masyarakat telah bertahun-tahun tidak masuk kerja namun belum apakah tidak ada teguran ataupun sanksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Padahal jelas ini telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan sebelumnya, dijelaskan oleh PLH Kepala Puskesmas Lau baleng, Aryanti bahwa, benar Adi Wicaksana Tarigan ( AWT) tidak pernah masuk kerja, ini sudah berjalan selama bertahun-tahun, kami sudah memberikan teguran baik lisan maupun tulisan, bahkan kami sudah mendatangi kediamannya, agar AWT masuk kerja, tapi tak diindahkan,” kata Aryanti.

Lanjutnya, pada mada Kapusnya Almarhum dr. Arjuna Ginting, kita telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Karo perihal mangkirnya AWT dari pekerjaan, namun sampai sekarang hampir satu tahun AWT belum juga diberikan sanksi teguran dari Dinkes Kabupaten, tutur PLH Kapus Laubaleng ini, pada Tim Media 27/06/2023 lalu.

Sedangkan ketika Tim Media mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina Milala melalui sambungan WhatsApp mengatakan, saya akan konfirmasi kepada PHL Kapus Laubaleng, dan akan segera memanggil yang bersangkutan,” ujarnya singkat, pada Rabu 12/07/2023.

Merasa Tidak puas dengan jawaban Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, maka Tim Investigasi DPC PWDPI, Kabupaten Karo bersama Ketua DPC PWDPI berkunjung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Konfirmasi terkait adanya oknum ASN yang tidak masuk kerja di Puskesmas Kecamatan Laubaleng tersebut, akhirnya dari
Tim bertemu dengan Sekretaris Dinkes, Mardi Purba.

Pada Tim, Sekdis mengatakan, terimakasih banyak atas informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh rekan-rekan kami terkait bahwasanya ada oknum ASN yang tidak masuk tugas di Puskesmas Laubaleng, Sekdis menjelaskan belum pernah ada laporan atau aduan dari Kapus lama mau pun yang PLH Kapus yang sekarang,” tutur Sekdis Kesehatan kepada Tim.

Mardin Purba menambahkan, pada zamannya Alm dr Arjuna Ginting sebagai Kepala Puskesmas Laubaleng belum pernah menyurati kami, karena belum ada tembusan di Dinas Kesehatan makanya kami belum bisa memberikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan. Memang tidak baik juga anggota kami walaupun bukan staff di Puskesmas seharusnya AWT standby di Puskesmas pada saat jam kerja, apalagi beliau ini lebih dibutuhkan di Puskesmas karena beliau sopir Ambulance,” tutup Mardin Purba.

( Tim ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru