Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:55

40353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. |  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Peristiwa Pengungkapan kasus Edar gelap tersebut, telah terjadi pada hari Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang sedang kedapatan diduga menguasai narkotika jenis sabu, berinisial DAW (28) tahu, salah satu warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Di hari Selasa Pada tanggal (11/07/ ) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat.

Berdasarkan Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota Tim Unit Narkoba untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut.

Ternyata dari Hasil tim lidik, di sekitar lokasi, akhirnya pihak yang berkompeten itu, telah mengetahui keberadaan tersangka pelaku, sesuai informasi yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun, gang tersebut.

Setelah dilakukan pengintai, Hingga akhirnya, sampai sekira Pukul 10.30 WIB, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Menurut dari keterangan tim Unit berkompeten disaat itu pula, Seketika disaat melihat kedatangan tim Unit Narkoba, dilihat oleh DAW, telah membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Lalu, Selanjutnya Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penimbangan sebagai barang bukti, setelah dilakukan penimbangan ternyata degan jumbelah seberat seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Dari Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Selain itu, Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

” Dan, Saat ini, DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu,” jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

Dari segala perbuatan DAW,dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru