Kasatpol PP Aceh Utara Pamwal Pemusnahan Rokok ilegal Senilai Rp 1,2 M, di Bea Cukai Lhokseumawe

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:00

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengamanan dan pengawalan dalam rangka pemusnahan rokok ilegal ole Bea Cukai Lhokseumawe, dengan jumlah barang bukti rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar, di halaman kantor bea cukai, Jl.Iskandar Muda No.17, Gampong Jawa Lama, Kota Lhokseumawe, Kamis (6/7/ 2023)

Rokok ilegal yang di musnahkan hasil Sinergitas Satpol PP kabupaten Aceh Utara bersama bea cukai dan POM TNI AD dalam aksi Gempur rokok ilegal, Selama dua tahun sekitar 744 kali gempur, dengan membuahkan hasil sebanyak 1,176 juta batang rokok ilegal selama dua tahun.

Kasat pol PP Kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos dalam aksi Gempur rokok ilegal sejak tahun 2021 menugaskan Kasi Operasi dan Pengendalian, untuk bersinergitas dengan Bea cukai Lhokseumawe, melakukan metode pendekatan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi dan evaluasi efek jera kepada penjual rokok bermerek tanpa pita cukai/ilegal.” Terang Adharyadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, ‌pihak Satpol PP Aceh Utara yang menghadiri serta Pengamanan dan mengawal pemusnahan rokok ilegal itu, langsung di lakukan oleh pihak Bea Cukai Lhokseumawe sendiri ” saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja bea cukai Lhokseumawe yang selama ini telah bersinergitas dalam melakukan operasi gempur rokok ilegal di lapangan.

Dan ia juga menghimbaukan pada Adek-adek Pelajar yang mengetahui rokok ilegal tolong beritahu kepada kami, sehingga di pihak kami dapat melakukan meningkatkan. dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Utara khususnya, yang menjual rokok tanpa pita cukai/ilegal, untuk tidak lagi menjual rokok di larang tersebut.”Tutupnya (Pewarta T.M, Raja)

Berita Terkait

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Ini Penjelasan Pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Terkait Napi Ngaku LSM Berkeliaran Diluar
Respon Cepat Pangdam IM Tangani Jembatan Rusak di Aceh Utara
BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH
BERIKAN HAK BANTUAN HUKUM MELALUI PENYULUHAN BERSAMA LKBH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru