Diduga Palsukan Tanda Tangan, BPD Desa Barung Kersap di Dampingi PABPDSI Buat Pengaduan ke- Mapolres Karo

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:43

40264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, KRIMINAL24.COM | Dalam setiap kepemerintahan Desa pada umumnya sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga ini, memiliki peran penting dalam jalannya dalam pemerintahan desa. Pasalnya, BPD juga memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Fungsi dari BPD tersebut, melakukan pengawasan tentang terhadap kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan penyimpangan dari hukum atas pengelolaan keuangan anggaran dana Desa, BPD berkewajiban menegur dan meluruskan jika adanya penyimpangan.

Seperti diketahui Ketua BPD Desa Barung Kersap oleh Marikam Sembiring dengan wakil carles pasaribu dan Seketaris mulianta perangin angin dan anggota rosmeli br ginting
Sebelumya para BPD tersebut telah mendatangi Persatuan Angota Badan Pemusyawaratan Desa seluruh indonesia Kabupaten karo (PABPDSI kab.karo) yang di ketuai oleh Rianto Ginting untuk melaporkan dan meminta medampingi dan mengavokasi perbuatan kepala desanya yang berkompeten tersebut, Ada pun perbuatan kepala Desa tersebut, diduga pemalsuan tanda tangan terhadap RKP dan APBdes.

Ketika Saat di tanyakan oleh ketua BPD Barung Kersap menerangkan pada susunan perencanaan RKP dan APBdes Desa, sebelumnya mengakui tidak pernah di undang sama sekali dalam rapat dan berdasarkan itu juga saat RKP dan APBdes selesai, diduga direncanakan oleh orang berkompeten itu sendiri, yang tampa di hadiri BPD dengan tanpa meminta para BPD, untuk menandatangani hasil RKP dan APBdes yang di buat oleh pemerintah desa itu sendiri, tanggal (06/06/2023), berdasarkan hal diatas para BPD tidak mau Menandatangani RKP dan APBdes karna tidak ikut dalam musyawarah tersebut, dan sempat terjadi adu mulut antara kades dengan BPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya beberapa minggu kemudian pihak BPD, menanyakan ke kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan menanyakan kejelasan mengenai RKP dan APBdes desanya, pihak Kantor Pemerintahan menerangkan bahwa RKP APBdes telah selesai, dan Saat di minta dokumennya, pihak PMD tidak mau memberikan dokumen tersebut,” Ujarnya BPD.

Seperti diketahui dalam RKP dan APBdes harus di setujui dan di tanda tangani oleh Pemerintah Desa BPD dan pihak lainnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No 114 tahun 2014.

Menangapi hal tersebut, berdasarkan
Informasi adanya kisruh tentang RKP dan APBDes ketua PABPDSI kab Karo Rianto Ginting Merasa curiga ada dugaan indikasi pemalsuan tanda tangan oleh orang berkompeten tersebut, dalam hal ini pihak PABPDSI karo melaporkan ke Polres Tanah Karo pada tanggal (06/07/2023), dan dari laporan tersebut Harapan dari PABPSI agar Polres tanah karo dapat menindak lanjuti tentang pengaduan tersebut,” Harapnya Ketua PABPDSI Kabupaten Karo mengakhiri.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru