Dugaan Markup Buku Menguat, Disdik Takalar Lempar Tanggung Jawab

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:56

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Dugaan markup pengadaan Buku Amalia Ramadhan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar kian menguat dan memantik sorotan publik. Namun hingga kini, dinas terkait belum memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif terkait dasar penetapan harga buku yang diduga jauh di atas harga pasar.

Alih-alih menjawab secara struktural, pihak dinas justru diduga mengarahkan awak media untuk melakukan klarifikasi langsung ke kepala sekolah satu per satu. Langkah tersebut dinilai tidak relevan secara administratif dan terkesan sebagai upaya melempar tanggung jawab, mengingat pengadaan buku sepenuhnya berada dalam kewenangan dinas, mulai dari perencanaan hingga penentuan harga satuan.Kamis(26/2/2026)

Fakta di lapangan menunjukkan, saat awak media mengonfirmasi langsung ke sejumlah kepala sekolah, sebagian besar memilih bungkam. Tidak ada penjelasan terkait mekanisme pengadaan, dasar penetapan harga, maupun keterlibatan sekolah dalam proses belanja buku tersebut. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya pola tutup mulut yang sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, apabila terbukti terjadi penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyalahgunaan kewenangan dan pengaturan harga yang tidak wajar dapat berujung pada sanksi pidana berat bagi pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, sikap tertutup dan tidak transparan dalam memberikan informasi publik juga berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers. Atas kondisi ini, publik mendesak aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif agar dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini tidak dibiarkan berlarut dan mencederai kepercayaan masyarakat.

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27