Dugaan Markup Buku Menguat, Disdik Takalar Lempar Tanggung Jawab

- Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:56

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Dugaan markup pengadaan Buku Amalia Ramadhan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar kian menguat dan memantik sorotan publik. Namun hingga kini, dinas terkait belum memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif terkait dasar penetapan harga buku yang diduga jauh di atas harga pasar.

Alih-alih menjawab secara struktural, pihak dinas justru diduga mengarahkan awak media untuk melakukan klarifikasi langsung ke kepala sekolah satu per satu. Langkah tersebut dinilai tidak relevan secara administratif dan terkesan sebagai upaya melempar tanggung jawab, mengingat pengadaan buku sepenuhnya berada dalam kewenangan dinas, mulai dari perencanaan hingga penentuan harga satuan.Kamis(26/2/2026)

Fakta di lapangan menunjukkan, saat awak media mengonfirmasi langsung ke sejumlah kepala sekolah, sebagian besar memilih bungkam. Tidak ada penjelasan terkait mekanisme pengadaan, dasar penetapan harga, maupun keterlibatan sekolah dalam proses belanja buku tersebut. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya pola tutup mulut yang sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, apabila terbukti terjadi penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyalahgunaan kewenangan dan pengaturan harga yang tidak wajar dapat berujung pada sanksi pidana berat bagi pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, sikap tertutup dan tidak transparan dalam memberikan informasi publik juga berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers. Atas kondisi ini, publik mendesak aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif agar dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini tidak dibiarkan berlarut dan mencederai kepercayaan masyarakat.

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 18:18

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:32

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:32