Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:38

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp 27.914.060 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.179.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri resmi,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya; Rokok tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan Rokok dengan pita cukai bekas.

Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, Bea Cukai Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Banda Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. (red)

Berita Terkait

LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:19

Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:13

Mallarangan Tutu Serap Aspirasi Warga Maradekaya, Dihadiri Lurah, Babinsa, dan Binmas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:26

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:47

Hj. Fadillah Fahriana Gelar Reses di Dusun Pandala, Dihadiri Wakil Bupati Takalar dan Kepala Desa Laikan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:28

Hj. Fadillah Fahriana Gelar Reses di Dusun Pandala, Dihadiri Wakil Bupati Takalar dan Kepala Desa Laikang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:28

Jumat Bersih di Kelurahan Bonto Kadatto, Dilanjutkan dengan Makan Bersama Penuh Kebersamaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:26

Reses Hj. Fadillah Fahriana di Palleko Dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Hengki — Serap Aspirasi Warga dengan Penuh Keakraban

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:41

“Judi sabung ayam dan dadu Didesa Gesing Kabuh kemarin sempat Tutup sekarang beroperasi lagi”

Berita Terbaru