Penertiban Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe, Tim Gabungan Lakukan Penataan Kota

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 11 April 2025 - 04:17

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup, serta dari Kecamatan Kabanjahe, melakukan penataan kawasan inti kota Kabanjahe, yang dilaksanakan pada Kamis (10/04/2025) sore.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalulintas yang aman dan nyaman, khususnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir.

“Kita memberikan Edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang yang menggunakan kendaraan dan berjualan di badan jalan. Kami telah menghimbau agar praktik tersebut tidak lagi dilakukan,” ujar Frolin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa” pihaknya telah mengingatkan para juru parkir, agar memarkirkan kendaraan sesuai dengan marka atau kotak parkir yang telah disediakan. Penertiban ini juga berlaku bagi pedagang agar tidak lagi berjualan di area yang mengganggu arus lalulintas.

“Bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kami menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan. Harapan kami, arus lalulintas di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring bisa lebih lancar, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dishub Karo, juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemui masalah lalulintas. Saat ini, tim khusus telah dibentuk dan akan melakukan penjagaan secara rutin di kawasan inti kota.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir secara konsisten. Kami juga tengah berkoordinasi untuk membangun pos-pos penjagaan di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Letnan Abdul Kadir,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk menaati aturan lalu lintas. Frolin menekankan pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan, termasuk larangan parkir di sisi kiri jalan, apabila telah ditetapkan demikian.

“Khususnya bagi pengendara sepeda motor (roda dua) dan becak bermotor (roda tiga), yang selama ini sering kami temukan melanggar arus. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” pungkas Frolin.

( Romi Waruwu ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru