Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Debat putaran ke ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Hotel The Pade Aceh, Selasa (19/11/24) nyaris ricuh.

Kericuhan itu diduga karena Calon Gubernur No urut 01 Bustami di duga curang kerena menggunakan alat bantu dengar.

Ketika coba dihentikan oleh pembawa acara, Cagub Bustami tidak mengindahkan dan di lanjutkan pembacaan visinya., Akhirnya kericuhanpun terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Moderator meminta paslon nomor urut 1 Bustami-Fadhil memaparkan visi misi. Di tengah Bustami berbicara, beberapa pendukung Mualem melakukan protes karema Bustami diduga curangemakai alat bantu di kerah bajunya dan akhirnya medorator menghentikan paparan Bustami, saat itulah keributan terjadi,” Papar Fahkrurazi kepada Media.

Menanggapi hal tersebut, Chairan Manggeng Juru Bicara Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh, menuturkan kami amat menyayangkan peristiwa ini terjadi, seharusnya kecurangan ini tidak perlu terjadi.

“Kita sudah melihat dengan kasatmata bagaimana 01 (satu) melakukan kecurangan yang terstruktur dan terorganisir, saat debat berlangsung, beginikah harusnya calon pemimpin yang melegalkan kecurangan”, Terang Chairan.

Lanjutnya, ayolah kita legowo kita pertontonkan kejujuran kepada anak Aceh, tampil murni dengan kemampuan diri, disinilah kualitas kita di uji dalam Debat ini, kalau pakai alat bantu dan contekan, siapa saja pasti akan mampu dalam debat tersebut.

“Akui saja kalah itu lebih kesatria dari pada harus menipu dalam Debat, melihat kualitas calon pemimpin Aceh masa yang akan datang “, Demikian ucap Alumni 99 Dayah Jeumala A’Mal itu jelas.

[Tim IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:26

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Rabu, 12 November 2025 - 21:24

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 12 November 2025 - 07:45

Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana

Rabu, 12 November 2025 - 06:26

Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Rabu, 12 November 2025 - 03:43

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:34

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:02

Proyek Bedah Rumah di Kalappo Diduga Tidak Transparan  

Berita Terbaru