KRIMINAL 24.COM, Pakpak Bharat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat pleno terbuka, Senin (23/09/2024). Kegiatan itu mengagendakan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta pilkada di daerah itu.
Non peserta paslon atau kotak kosong (koko) tercatat sebagai nomor urut dua (2) pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pakpak Bharat yang digelar secara serentak 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil keputusan rapat pleno, sebagaimana tertuang dalam pengumuman yang disampaikan pihak KPU setempat dengan Nomor: 1296/PL/02.3-Pu/1215/2/2024, paslon FBT-MO memperoleh nomor urut 1.
Hal itu berdasarkan karena tidak adanya peserta atau paslon lain yang mendaftar ke KPU tersebut sampai batas waktu yang telah ditentukan di akhir Agustus lalu. Saat pengundian nomor urut, satu-satunya paslon peserta di pilkada nanti, yakni FBT-MO mencabut nomor satu (1).
Dengan demikian, kotak kosong atau koko otomatis sebagai nomor urut 2.
Rapat pleno yang digelar di Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cikaok, Kecamatan STTU Julu tersebut dihadiri sejumlah pengurus masing-masing parpol pengusung paslon.
Selain pengurus parpol, kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan SIK MH, Komisioner KPU, Dandim 0206/Dairi, Kajari dan paslon peserta pemilu. (Nazir Solin)