DPP Partai Golkar Rekomendasi Pasangan Salim Fakhry Hery Al-Hilal Maju Pada Pilkada Aceh Tenggara

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:47

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar merekomendasi pasangan Salim Fakhry dan Heri Al Hilal (SAH) untuk maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Nopember 2024 mendatang.

Rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Ahmad Dauly, Wakil ketua pemenangan pemilu partai Golkar pada Kamis 01/08/2024 di kantor DPP partai Golkar.

Sekretaris DPD II partai Golkar Aceh Tenggara. Denny Febrian Roza kepada kriminal24.Com membenarkan, bahwa partai Golkar telah merekomendasi Salim Fakhry dan Heri Al Hilal untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar DPP partai Golkar sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan SAH kata Denny Febrian Roza sekretaris DPD II partai Golkar Aceh Tenggara.

Dengan keluarnya keputusan DPP tersebut, kepada pasangan SAH, pengurus partai Golkar di Aceh Tenggara secara aturan wajib mendukung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Kami pengurus partai Golkar Aceh Tenggara siap mendukung pasangan SAH untuk maju calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada nanti .

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanah Karo, Gelar Edukasi Supir Angkutan Rio Rute Kabanjahe–Binjai Soal Tertib Lalu Lintas
Bupati Aceh Tenggara: ASN Harus Menjadi Teladan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Melawan Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Lawe Pinis
Kunjungan Bupati Aceh Tenggara Bawa Dukungan Moril dan Materil bagi Korban Kebakaran
Ketua Umum Formades Sindir Kades Tading Ni Ulihi: Kalau Tak Mau Dikritik, Jangan Kelola Dana Desa
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama