Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 17 Maret 2025 - 08:45

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, [17/03/2025] – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita dengan menggunakan alat ukur volume di pasar Tradisional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan merupakan minyak oplosan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyak Kita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar IPTU Abidinsyah, S.H.

Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan bahwa Minyak Kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah IPTU Abidinsyah.

Selain pengecekan volume, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.

Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru