Proyek Drainase Desa Bontoparang Menampilkan Dua Papan Proyek Dengan Anggaran Yang Sama Namun Volumenya Berbeda Ada Apa? 

- Team

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | 23 Mei 2025 – Warga Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, dibuat heran dan resah dengan temuan dua papan proyek berbeda pada satu lokasi pengerjaan drainase di jalan poros desa tersebut. Pasalnya, kedua papan proyek mencantumkan panjang pengerjaan yang berbeda, namun dengan nilai anggaran yang sama, yakni sebesar Rp150.572.100.

 

Papan proyek pertama mencantumkan panjang pekerjaan drainase sebesar 260 meter, sementara papan proyek kedua menyebutkan panjang hanya 190 meter. Keduanya berada di titik pekerjaan yang sama dan mengundang pertanyaan serius dari masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas laporan dari salah satu warga, Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ElHAN RI) segera melakukan penelusuran lapangan. Tim yang dipimpin langsung oleh Hasbuddin Toro turun ke lokasi pada Sabtu, 8 Mei 2025. Hasil pemantauan tim ElHAN RI membenarkan adanya kejanggalan tersebut, yang semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

 

Dalam klarifikasi lanjutan pada 16 Mei 2025, pihak ElHAN RI memanggil Kepala Desa Bontoparang, Abd Rahman Dg Kulle, ke kantor lembaga di Jalan Khaeruddin Dg Ngampa No. 1 Takalar. Dalam pernyataannya, Abd Rahman mengakui perubahan tersebut. “Iye pak, sebenarnya itu 260 meter menjadi 190 dengan anggaran yang sama,” ujarnya.

 

Hasbuddin Toro dari ElHAN RI menyayangkan terjadinya perubahan tersebut tanpa ada penjelasan resmi kepada masyarakat. “Dari awal kami sudah menduga ada kejanggalan. Dua papan proyek dengan spesifikasi berbeda untuk satu pekerjaan menunjukkan indikasi kuat adanya pengelolaan proyek yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

 

Menurut ElHAN RI, proyek ini terindikasi dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar pelaporan publik yang seharusnya transparan. Mereka pun meminta pihak terkait, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

 

Lembaga ElHAN RI berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kejanggalan-kejanggalan serupa demi memastikan dana publik benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kemajuan desa.(tim/red)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru