2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

- Team

Senin, 5 Mei 2025 - 12:45

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Ketua Lembaga Anti Narkotia (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara Habibullah desak Kapolres Aceh Tengggara AKBP Yulhendri segera tangkap Pelaku Utama dari kasus narkoba yang menjerat 3 tersangka yang 2 diantaranya di bawah umur, pada Sabtu malam (3/5/2025) lalu. Di desa Titi Pasir Kecamata Semadam.

Diketahuai dari keterangan Habibullah, bahwa 3 Tersangka yang terjerat hukum narkotika jenis Sabu tersebut, 2 diantaranya bukan pemakai, pembuktian ini diungkapkan Habibullah kepada awak media setelah Ketua LAN mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba IPTU Yose Rinaldi di ruangan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

“Saya sudah mengkonfirmasi pada Minggu sore 4 Mei 2025 kepada Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara, bahwa dua di antara tersangka tidak positif narkoba.” Terang Ketua LAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun 2 diantaranya tidak positif Narkoba, Habibullah mengatakan tetap dilakukan nya proses hukum karena terjerat pada pasal 112, 132 dan 131. Namun menurut keterangan Habibullah pada saat menanyakan kepada penyidik kasus tersebut. Lebih merujuk ke pasal 131.

“Menurut keterangan penyidik bahwa 3 tersangka tersebut merujuk pada pasal 131, yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kewajiban setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.” Jelasnya lebih lanjut.

Setelah Habibullah menayakan lebih mendalam perihal pemilik narkotika jenis sabu kepada 3 tersangka di ruangan penyidik Sat Reskoba. 3 Tersangka (R), (H) dan (G) menjelaskan bahwa, pemilik sabu tersebut pada saat penggerebekan melarikan diri, serta mebawa kabur sebahagian dari barang bukti.

Salah satu tersangka juga menerangkan kepada Habibullah bahwa pemilik narkoba tersebut di kenal. “pada saat saya menanyakan kepada salah satu tersangka yang berinisial (R) di ruang penyidik Sat Reskoba Polres Aceh Tenggara, tersangka menerangkan bahwa dia ditelfon oleh pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, untuk membuat acara manggang-manggang ayam di lokasi. Serta pemilik sabu menyuruh si (R) mengajak teman-temannya untuk ikut manggang.” Jelas Habibullah

Perihal kaburnya pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, Habibulah Ketua LAN Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri secepatnya menangkap bandar sabu yang kabur, pada saat penangkapan 3 tersangaka.

Menurut opini Habibullah 3 tersangka yang ditangkap adalah korban dari sindikat bandar narkoba yang berinisia (B) alias Datuk atau Doyok tersebut.

Untuk mengetahui lebih dalam kasus tersebut hari ini Senin (5/5), Habibullah juga mendampingi Dinas Sosial dalam proses menghantar 1 tersangka yang dibawah umur untuk dititipkan ke panti asuhan dan satunya lagi kepada pihak keluarga. Untuk menunggu proses hukum lanjut.

(Fenra)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru