Ketua Dewan Pembina INSWA Ajak Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Untuk Update Isu Terkini Dalam Pengelolaan Sampah

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:16

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dinamika pembangunan global terkini menuntut adanya peralihan ke aktivitas ekonomi yang lebih hijau baik dari kegiatan sektor energi, industri, lahan, kelautan dan pesisir, pangan, pertanian serta termasuk juga dari sektor pengelolaan limbah dan sampah. Kondisi ini disertai meningkatnya urgensi untuk meninggalkan paradigma pembangunan lama secara business as usual menuju ke praktik yang lebih berkelanjutan.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton/tahun, capaian kinerja pengelolaan sampah Indonesia baru mencapai 66,94%, masih terdapat 33,06% sampah yang belum terkelola dengan baik yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (INSWA), Sri Bebassari, menyatakan bahwa bila mempertimbangkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin modern, sampah yang ada seharusnya dapat diolah dengan lebih baik sesuai dengan jenis dan peruntukannya dengan prinsip menjadikan sampah sebagai sumber daya. Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Bebassari menilai rencana strategis pengurangan sampah plastik di level nasional masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan meski pemerintah telah mendorong pelaksanaannya sejak empat tahun terakhir. Hal itu mengindikasikan willingness (keinginan) produsen atau pemilik brand menjalankan dua program pilar pengurangan sampah, yakni Extended Producer Responsibility (EPR) dan up sizing, belum efektif.

Sri bebassari berharap pemerintah dan para pihak terkait segera mereview dan memberikan fokus terhadap efektivitas pelaksanaan program pengurangan sampah. Salah satunya berkaitan dengan komitmen terhadap implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, ungkanya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Lebih lanjut Sri Bebassari mengatakan, bicara mengenai pengelolaan sampah itu berarti bicara undang-undang, di mana pengelolaan sampah itu kegiatan yang sistematis, berkesinambungan dan memerlukan pengurangan dan penanganan. Solusi pengurangan sampah itu dari proses produksinya harus didesain agar setelah mengonsumsi suatu produk, sisanya itu sekecil mungkin atau kalau bisa sama sekali tidak ada. \\\\\\\\\\\\\\\”Jadi, jangan karena ingin menghasilkan sirkular ekonomi, tetapi malah menimbulkan jumlah sampah yang banyak\\\\\\\\\\\\\\\” ujarnya.

\\\\\\\\\\\\\\\”Pesan saya kepada pemda, TPA itu adalah tempat untuk residu. Oleh karena itu, galakkan pilah sampah dari rumah, galakkan bank sampah sebagai pusat pengumpulan sampah terpilah, dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahannya supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengelolaan sampah selanjutnya dan tidak dibuang begitu saja ke TPA,” tambah Sri Bebassari.

Berita Terkait

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ,Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka
FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX di Puri Mega Hotel Jakarta, Ini Agendanya
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal
Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.
Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Ternyata Korek Api
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar
Polisi Tangkap Pembunuh di Jakbar Diduga Kakak Ipar Korban

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru