Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:56

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Akhir-akhir ini heboh isu di kalangan masyarakat terkait adanya oknum wali kelas IX SMPN 2 Labuhanhaji Barat mengutip paksa uang akhir semester kepada siswa kelas IX. Uang denda tersebut berupa alpha, cabut, iuran dan uang tambahan untuk acara perpisahan akhir semester. Mirisnya, uang denda tersebut jumlahnya sangatlah besar dan memberatkan keuangan wali murid. Mengingat orang tua siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat umumnya dengan kategori ekonomi menengah ke bawah.

“Perlu untuk diketahui tindakan semacam ini sudah membudaya lumayan lama di SMP tersebut dan masih dilestarikan hingga kini. Jika siswa-siswi tidak menyelesaikan uang denda sebelum jadwal ujian siswa-siswi diberi ancaman tidak boleh mengikuti ujian. Sebagai alumni saya mengkritik dan mengutuk keras tindakan tersebut,” beber Alumni SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat, Ozy Rizky melalui keterangan tertulis, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia menjelaskan, sebagai mana kita ketahui bersama Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 pasal 12 ayat 3 Pemerintah kabupaten/kota wajib mengupayakan agar setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar mengikuti program wajib belajar 9 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang denda berupa untuk siswa yang alpha, bolos/cabut sekolah, iuran dan biaya tambahan untuk acara perpisahan sebelumnya tidak pernah dibahas dengan wali murid hanya kesepakatan sepihak antara wali kelas dan siswa. Dalih uang denda alpha dan bolos adalah sebagai bentuk pemberian efek jera kepada siswa dalam bentuk rupiah. Sungguh tindakan semacam ini jauh dari semboyan “Tut Wuri Handayani” yang dimana pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya,” ungkapnya.

Sebagai alumni sekolah tersebut Ozy mengaku prihatin dengan budaya salah SMPN 2 Labuhanhaji Barat saat ini. “Praktek semacam ini sering kita jumpai di pasar-pasar, hari ini malah terjadi di tempat pendidikan. Sungguh miris,”ujarnya.

Berita Terkait

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
SEMMI Aceh Selatan : Usut Tuntas Kasus Pencurian Dan Perusakan Jembatan di Gp Baroe Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan
Terkait Pabrik Semen, Hasbar Kuba Sebut Pemkab Aceh Selatan Hanya Bawa Angin Surga
DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi
Suasana Idul Fitri, PLN Gerak Cepat Atasi Gangguan Jaringan Listrik di Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru