Pembangunan Pasar Terbengkalai Diduga Karena Oknum Pejabat Kejar Fee, KPK Diminta Bertindak

- Team

Senin, 29 April 2024 - 06:49

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Banyaknya bangunan pasar yang terbengkalai di Aceh disinyalir diakhibatkan oleh kurangnya kajian dan tak matangnya perencanaan namun dipaksakan dibangun. Adapula pasar yang belum layak untuk dilakukan revitalisasi namun dipaksakan dilakukan revitalisasi, untuk menurunkan alokasi anggaran dari APBN.

“Jadi, salah satu penyebab bangunan pasar terbengkalai itu disinyalir karena adanya pemaksaan untuk meraih fee proyek oleh pejabat tertentu. Bayangkan saja, jika satu pasar dibangun atau direvitalisasi menghabiskan anggaran turun dari APBN yang mencapai Rp 4 M hingga Rp 7 M dalam satu tahun anggaran, komitmen fee yang didapat untuk pihak yang mengurus turunnya anggaran tersebut juga lumayan fantastis,” ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin 29 April 2024.

Dia menyebutkan, dikarenakan anggarannya bersumber dari APBN maka spesifikasi bangunannya juga sering tidak sesuai dengan RAB. “Sangat disayangkan jika milyaran rupiah uang negara digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar yang akhirnya terbengkalai karena tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Sementara, oknum pejabat yang mengurus anggaran tersebut dari pusat semata-mata karena ambisi mendapatkan fee yang relatif besar. Ini modus praktek korupsi yang sangat memprihatinkan di Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa meminta agar pihak KPK untuk mengaudit dan menyelidiki alokasi APBN untuk pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh selama 5(lima) tahun terakhir. “Bayangkan puluhan milyar tiap tahunnya digelontorkan ke Aceh untuk pembangunan pasar selama beberapa tahun terakhir sementara manfaatnya sangat minim dirasakan rakyat karena banyak yang tidak mengedepankan manfaat dan kebutuhan masyarakat, namun sengaja dipaksakan agar dapat meraup pundi-pundi berupa komitmen fee dari anggaran APBN yang turun tersebut,” sebutnya.

Adapula kemungkinan alokasi anggarannya untuk revitalisasi namun yang direalisasikan di lapangan justru bangun baru.

Menurut Ariyanda, lembaga anti rasuah KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini begitu saja, apalagi sumber anggarannya itu dari APBN. Pihaknya juga berharap agar elemen sipil di daerah membantu melaporkan ke pihak penegak hukum baik itu KPK atau kejaksaan di daerah untuk pembangunan/revitalisasi pasar yang bangunannya terbengkalai sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar rakyat. “KPK baik secara langsung ataupun berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di daerah harus berani menindaklanjuti indikasi korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh. Jangan sampai APBN yang turun ke Aceh untuk membangun pasar rakyat ternyata tak lebih dari upaya untuk meraup keuntungan/fee dalam proses pembangunannya. KPK juga harus berani memproses jika ada pejabat negara yang mengambil keuntungan dari pembangunan pasar rakyat. Jangan sampai APBN dipaksakan turun dalam jumlah besar namun pasar rakyat tersebut tak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Untuk itu, sekali lagi kita minta KPK bertindak,” tegasnya.

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru