Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 April 2024 - 04:57

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Dugaan maraknya praktek pungutan liar (pungli) ditubuh dinas pendidikan kabupaten Aceh Tenggara, yang terstruktur dan sistematis diminta PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya mencopot oknum kadis tersebut.

Hal ini disampaikan pegiat LSM daerah setempat pada Kamis (24/4/24) kepada media ini.

“Bahwa kita mendukung dan mendorong PJ Bupati Agara secepatnya untuk menonaktifkan oknum kadis tersebut, terkait maraknya dugaan Pungli secara Terstruktur di wilayah Dunia pendidikan yang mereka lakukan secara masif dan diam- diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun praktek bentuk pungutan liar tersebut, yakni terkait pengangkatan tenaga PPPK mencapai Rp 40 juta rupiah per orang. Sedangkan tenaga PPPK yang diangkat lulus tersebut sebelum nya jarang mengajar di sekolah yang di tempatkan. Kemudian SK honorer dan data dapodik mereka telah diubah oleh pihak operator yang bisa di ajak kong kalikong yang sudah tersusun rapi dalam permainan ini.

Kemudian bentuk pungutan liar lainnya yakni, beberapa Kepala Sekolah Baik SD dan SLTP mengakui ada kutipan melalui UPTD di setiap kecamatan. Kepala Sekolah meminta Agar Identitas nya di rahasiakan karena nanti di cap penghianatan terhadap Institusi Dunia Pendidikan. Ujar oknum kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Besarannya Kutipan Di Jelaskan Oleh Oknum Kepsek tergantung Nilai anggaran Dana BoS atau besar kecilnya Sekolah tersebut.

Sehingga Tokoh Muda Aceh Tenggara yang juga pegiat LSM, Rudi Tarigan di mintai tanggapannya terkait Issu Pungli di Dunia Pendidikan ini sangat menyanyangkan jika ini benar terjadi,bahkan jika issu ini benar bisa di buktikan Saya orang pertama yang akan melaporkan ini ke Kajari Aceh Tenggara,ungkap Rudi Tarigan.
Terkait Issu ini Kadis Dikjar dimintai tanggapan.

Diakhir wawancara Bung rudi tairgan meminta Pj Bupati Aceh Tenggara bisa menonaktifkan Kadis Dikjar untuk kebutuhan Investigasi agar lebih membuka tabir dan mudah pihak Aph tuk memanggil para kepala Sekolah.(Zulkifli S.Kom/RED)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru