Kurang Dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Puncak Gundaling

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:27

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. KRIMINAL 24 COM. |  Setelah Menerima informasi adanya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Puncak Bukit Gundaling, tepatnya di Dekat Retribusi Parkir Desa Gongsol Kec. Merdeka Kab. Karo, Sabtu(10/02/2024) sekira pukul 01.15 WIB, Polsek Simpang Empat langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting, menjelaskan pencurian dengan kekerasan tersebut dialami oleh korban Ahmad Ahda Nasution(20), Warga Kota Medan.

“Setelah kita terima informasi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap tiga pelaku kurang dari 24 jam,” kata AKP Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari hasil keterengan saksi, kata Kapolsek, peristiwa yang dialami korban, bermula saat korban, pada Sabtu (10/02) kemarin sekira pukul 01.15 wib, korban bersama sama dengan temannya baru melaksanakan kegiatan pramuka dan istirahat di puncak Gundaling Desa Gongsol.

Kemudian datang 2 (dua) orang laki laki yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pendata pengunjung di puncak Gundaling dan mengajak korban ke Pos Retribusi puncak Gundaling dan merampas HP Samsung A34 5G warna Silver milik Korban dan pelaku langsung tancap gas dengan sepeda motor.

Akibat dari hal tersebut, korban terseret hingga 10 (sepuluh) meter, yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri.

“Mengetahui kejadian tersebut, Polsekta Berastagi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Amanda Berastagi dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi. Sampai saat ini korban masih dalam tahap perawatan di rumah sakit Etaham Berastagi, ” jelasnya.

Dari Hasil penyelidikan, Kapolsek Simpang Empat, menyampaikan malamnya sekira pukul 20.30 WIB, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui berinisial HT(27) tahun, warga Desa Rumah Berastagi, Gg. Pertanian, Kecamatan Berastagi dan melakukan penangkapan di salah satu warnet di Jalan Trimurti Berastagi.

“Bekerja sama dengan Polsekta Berastagi, HT berhasil kita amankan di Jalan Tri Murti tepatnya diwarnet dan langsung kita kembangkan lagi hingga kita ketahui dua pelaku lain, ” tambah Dedy.

Dua pelaku lain yakni ANSP(28), warga Jalan Trimurti, Gang Tingkat Lima, Kecamatan Berastagi dan RMPG(25), warga Desa Gongsol Kec. Merdeka, yang juga berhasil diamankan setengah jam kemudian, di Jalan Trimurti Gang Tingkat Lima.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna putih yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam pasal 365 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara, ” tutup AKP Dedy.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru