Polres Tanah Karo Buktikan Profesionalitas Penanganan Kasus di Sidang Praperadilan

- Team

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:50

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. KRIMINAL 24 COM. Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe merampungkan sidang praperadilan, yang membahas penangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Polres Tanah Karo.
Jalannya sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Kabanjahe, Imanuel M. Putra Sirait, S.H., M.H., M.M, Selasa(06/02/2023), di Kantor PN Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam materi praperadilan yang diajukan pemohon adalah tentang penetapan tersangka dan penangkapan serta penahanan tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo, terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka M terhadap korban L br B, yang terjadi pada hari Minggu(23/03/2023) lalu di JL. Samura Gg. Tualopati/Serba 35, Desa Samura,
Kecamatan Kabanjahe

Sebagai Tersangka M yang juga pemohon, melalui kuasa hukumnya Tomi Hutabarat, S.H, dkk, dalam praperadilan tersebut, hasil penyidikannya telah dikirimkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) serta juga telah dilimpahkan (P22) ke Kejaksaan Negeri Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, mengatakan dalam sidang praperadilan tersebut, pihaknya selaku termohon memenangkan sidang praperadilan.

Adapun dari Hasil putusannya yakni, menyatakan permohonan pemohon Praperadilan gugur dan membebankan biaya perkara kepada pemohon Praperadilan sebesar Rp. 0.

“Dari hasil putusan tersebut, telah menguatkan bahwa penanganan penyidikan terhadap kasus tersebut sudah kita lakukan secara prosedural,” ujar Kasat.

Keputusan ini menegaskan keberhasilan Polres Tanah Karo dalam menjalankan proses hukum, tetap profesional dan sesuai prosedur.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru