Polres Tanah Karo Tangkap Juru Parkir Pelaku Penganiayaan di Pasar Buah Berastagi

- Team

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:54

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo , KRIMINAL 24 COM. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa(09/01/2024) sekira pukul 18.00 WIB, di Parkiran Pasar Buah Berastagi JL. Gundaling, Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap BLD (37) tahun, selaku petugas parkir, warga Jalan Setia Budi Pasar I Gg. Bahagia No. 10 Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan atau Jalan Kolam Kelurahan Gundaling I, Kec. Berastagi, pada hari Selasa(30/01) kemarin sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Perwira, Kecamatan Berastagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan BLD itu, terhadap korban Arifin Maha(48) tahun , yang juga petugas parkir, warga JL. Kota Cane, Gg. Rumah Buah, Kecam Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kejadian korban sempat dirawat dirumah sakit Efarina Etaham Berastagi, dan menjalani perobatan jalan, dan namun pada hari Sabtu(27/01/2024) kemarin, korban meninggal dunia,” kata Kasat, Jumat(02/02) di Mapolres Tanah Karo.

Dilanjutkan Kasat, pihaknya menerima Laporan Polisi dari keluarga korban tanggal 27 Januari 2024 dan langsung unit Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Perwira Berastagi, Selasa(30/01) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan baik penyelidikan dan penyidikan, Kasat menyampaikan kronologis peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal dari cekcok masalah pengutipan parkir antara keduanya di tempat Parkiran , tepatnya di Pasar Buah Berastagi.

“Jadi awalnya pelaku minta izin kepada korban untuk mengutip uang parkir dan saat pelaku mengatur kendaraan yang akan keluar, korban menyalip pelaku dan mengambil uang dari pengendara sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” jelas Kasat.

Ternyata dari peristiwa cek-cok tersebut, korban memukul pelaku dan kemudian pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri, sementara korban dibawa masyarakat ke Rs Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan.

Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, atas dalam perkara kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana, maka dari itu “BLD diancam dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun,” Tutup Kasat.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru