Polsek Simpang Empat Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Ndokum Siroga

- Team

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:06

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Kriminal 24 com. Personel Polres Tanah Karo melalui Polsek Simpang Empat, langsung bergerak cepat saat mendapatkan informasi adanya kebakaran di wilayahnya. Informasi yang didapat, pada Senin(29/01/2024), terjadi kebakaran di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat yang membakar satu unit bangunan papan beratapkan seng berlantaikan semen tanpa aliran listrik.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, mengatakan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran ini sekitar pukul 17.20 WIB. Atas informasi ini, Kapolsek langsung mengerahkan personelnya untuk bergerak ke lokasi kebakaran.

“Atas informasi ini, kami langsung kerahkan personel segera turun ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman api,” Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologi terjadinya kebakaran ini, dari keterangan saksi Yolanda Br Tarigan bahwa mengetahui terjadi kebakaran dari orang yang tidak dikenal saat melintas pada saat berjualan di grosir milik saksi.

Mengetahui hal tersebut saksi melihat kebangunan sebelah dan melihat api dan berupaya mengambil air tuk memadamkan api namun api membesar dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan saksi Yolanda Br Tarigan warga yang berada di kedai kopi Mazmur Sinukaban dan Dael mendatangi TKP.

“Pukul 17.45 WIB, personil Polsek Simpang Empat bersama Personil Koramil 04 dibantu warga untuk upaya memadamkan api dengan bantuan mobil pengangkut air dan tak selang berapa lama dua unit damkar Kabupaten Karo tiba dan api sudah dapat dipadamkan,” Katanya.

Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Dari informasi di lapangan, adapun pemilik bangunan tersebut ialah Alm Masyrakat Sitepu, yang telah diwariskan ke Ely Br Sitepu. Sementara yang menguasai bangunan yaitu Efrentina Br Surbakti, yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk tempat menyimpan kardus bekas.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru