Polsek Simpang Empat Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Ndokum Siroga

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:06

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Kriminal 24 com. Personel Polres Tanah Karo melalui Polsek Simpang Empat, langsung bergerak cepat saat mendapatkan informasi adanya kebakaran di wilayahnya. Informasi yang didapat, pada Senin(29/01/2024), terjadi kebakaran di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat yang membakar satu unit bangunan papan beratapkan seng berlantaikan semen tanpa aliran listrik.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, mengatakan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran ini sekitar pukul 17.20 WIB. Atas informasi ini, Kapolsek langsung mengerahkan personelnya untuk bergerak ke lokasi kebakaran.

“Atas informasi ini, kami langsung kerahkan personel segera turun ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman api,” Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologi terjadinya kebakaran ini, dari keterangan saksi Yolanda Br Tarigan bahwa mengetahui terjadi kebakaran dari orang yang tidak dikenal saat melintas pada saat berjualan di grosir milik saksi.

Mengetahui hal tersebut saksi melihat kebangunan sebelah dan melihat api dan berupaya mengambil air tuk memadamkan api namun api membesar dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan saksi Yolanda Br Tarigan warga yang berada di kedai kopi Mazmur Sinukaban dan Dael mendatangi TKP.

“Pukul 17.45 WIB, personil Polsek Simpang Empat bersama Personil Koramil 04 dibantu warga untuk upaya memadamkan api dengan bantuan mobil pengangkut air dan tak selang berapa lama dua unit damkar Kabupaten Karo tiba dan api sudah dapat dipadamkan,” Katanya.

Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Dari informasi di lapangan, adapun pemilik bangunan tersebut ialah Alm Masyrakat Sitepu, yang telah diwariskan ke Ely Br Sitepu. Sementara yang menguasai bangunan yaitu Efrentina Br Surbakti, yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk tempat menyimpan kardus bekas.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru