Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pengedar Ganja di Berastagi

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:35

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo , Kriminal 24 com. – Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo..Pengungkapan tersebut terjadi, Sabtu(20/01/2024) sekira Pukul 17.15 WIB, di Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi , Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah Kedai Tuak.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial JK (47) tahun, warga Desa Aji Julu, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

“Dari informasi masyarakat yang kita terima tentang adanya pengedar ganja di salah satu kedai tuak di Simpang Ujung Aji, langsung kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan pada Sabtu(20/01), ” Kata Kasat Narkoba, Kamis(25/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, dan hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, yang terdiri dari daun, biji dan ranting kering yang dibungkus dengan kertas koran setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 16, 21 (enam belas koma dua satu) gram yang dibungkus plastik assoy warna putih ditemukan di atas kursi yang diduduki oleh JK.

Selain itu, Juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna merah yang berisikan diduga narkotika jenis ganja yang terdiri dari daun, biji, dan ranting kering setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 182,58 (seratus delapan puluh dua koma lima delapan) gram di punggung belakang JK yang ditutupi oleh baju.

Kemudian dari Hasil interogasi JK, mengaku narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya untuk dijual. Selanjutnya petugas langsung membawa JK beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

“Saat ini JK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, ” Tutup AKP Henry.

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru