Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pelaku Edar Gelap Narkotika Sabu di Batu Karang

- Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:15

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Kriminal 24 com. – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sabu di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, Kamis(11/01/2024) sekira Pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang laki laki dewasa inisial MS (29) tahun, Desa Rumah Kabanjahe,, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, saat dikonfirmasi, Selasa(23/01/2023), mengatakan MS ditangkap dipinggir jalan di Desa Batu Karang, dengan barang bukti yang ditemukan diduga kuat narkotika jenis sabu yang berada pada 2 (dua) buah kaca pirex yang masih terdapat sisa bakaran dengan berat brutto 2,71 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kita terima informasi dari masyarakat, MS yang juga merupakan residivis kasus narkoba, kembali menjualkan narkotika sabu di Desa Batu Karang. Atas informasi tersebut langsung kita lidik hingga akhirnya menangkapnya pada Kamis(11/01) kemarin,” kata Kasat AKP Henry.

Dilanjutkan Kasat, selain barang bukti kaca pyrex yang ditemukan dari dalam kantung celana MS, pihaknya juga menemukan barang bukti lain yakni; alat bong yang terbuat dari 1 (satu) buah Aqua gelas yang sudah terpasang 1 (satu) buah pipet plastik.

Tidak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan lagi ke rumah MS, yang berada di Desa Rumah Kabanjahe dan dari dalam rumah, ditemukan lagi dari ruang tengah rumah 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver yang terletak di bawah meja dan juga 1 (satu) buah dompet warna cokelat yang berisikan 1 (satu) ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 3 (tiga) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong ditemukan di atas asbes yang berada di ruang tengah.

“MS dan kesemua barang bukti yang terkait tindak pidana narkotika yang kita temukan tersebut, langsung kita amankan ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik selanjutnya, ” tambah Kasat.

Sementara Saat ini MS sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan. “MS dikenakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru