Laksanakan Penertiban Aturan Berkendara, Satuan LaluLintas Polres Tanah Karo Gelar Razia

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:14

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Kriminal 24 com.  Dalam rangka penertiban dan pemeliharaan kamseltibcarlantas, Unit Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, gelar razia di JL. Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Tanah Karo, Selasa(23/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Patroli Ipda Sastra Sembiring. Dikatakan Sastra, kegiatan razia ini, guna penertiban aturan berkendara sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Disaat itu, terjerat dalam ketidak mematuhi ketentuan yang dari peraturan tertib berlalulintas berjumlah pengendara sepeda motor sebanyak 9 orang dilakukan penilangan diantaranya pelanggaran knalpot blong 2 unit dan tidak memakai helm 7 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini kita laksanakan setiap harinya, dengan sasaran pengendara yang kasat mata melakukan penlanggaran, dengan maksud penertiban kendaraan bemotor dalam upaya pencegahan laka lantas serta pemeliharaan kamseltibcarlantas,’ kata Sastra.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PS. Kasat Lantas Iptu M. Ridho Rasyid, S. Trk, menungkapkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut, berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ini kita laksanakan dalam bentuk penegakkan hukum yakni penilangan terhadap pelanggar kasat mata yang melanggar aturan berkendara sesuai aturan yang berlaku”, kata Kasat Lantas.

Lanjutnya, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi aturan berlalu lintas, mulai melengkapi alat wajib keselamatan seperti helm, sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot blong serta lengkapi surat surat berkendara baik SIM maupun STNK.

“Jangan patuh hanya karena ada polisi, tetap tanamkan patuh terhadap aturan berlalu lintas dimanapun dan kapanpun serta utamakan keselamatan di jalan raya,” imbau Kasat Lantas.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru