Laksanakan Penertiban Aturan Berkendara, Satuan LaluLintas Polres Tanah Karo Gelar Razia

- Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:14

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Kriminal 24 com.  Dalam rangka penertiban dan pemeliharaan kamseltibcarlantas, Unit Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, gelar razia di JL. Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Tanah Karo, Selasa(23/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Patroli Ipda Sastra Sembiring. Dikatakan Sastra, kegiatan razia ini, guna penertiban aturan berkendara sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Disaat itu, terjerat dalam ketidak mematuhi ketentuan yang dari peraturan tertib berlalulintas berjumlah pengendara sepeda motor sebanyak 9 orang dilakukan penilangan diantaranya pelanggaran knalpot blong 2 unit dan tidak memakai helm 7 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini kita laksanakan setiap harinya, dengan sasaran pengendara yang kasat mata melakukan penlanggaran, dengan maksud penertiban kendaraan bemotor dalam upaya pencegahan laka lantas serta pemeliharaan kamseltibcarlantas,’ kata Sastra.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PS. Kasat Lantas Iptu M. Ridho Rasyid, S. Trk, menungkapkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut, berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ini kita laksanakan dalam bentuk penegakkan hukum yakni penilangan terhadap pelanggar kasat mata yang melanggar aturan berkendara sesuai aturan yang berlaku”, kata Kasat Lantas.

Lanjutnya, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi aturan berlalu lintas, mulai melengkapi alat wajib keselamatan seperti helm, sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot blong serta lengkapi surat surat berkendara baik SIM maupun STNK.

“Jangan patuh hanya karena ada polisi, tetap tanamkan patuh terhadap aturan berlalu lintas dimanapun dan kapanpun serta utamakan keselamatan di jalan raya,” imbau Kasat Lantas.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru