BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 18 Desember 2023 - 11:12

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 17 Desember 2024
Oknum Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga material tanah (sisa banjir) sebagai ajang bisnis. Terlihat pengerukan material tanah yang merupakan sisa banjir yang melanda daerah desa Kuning I kecamatan Bambel yang terjadi beberapa waktu lalu kini dijadikan untuk ajang bisnis guna meraup keuntungan secara pribadi maupun debgan kelompok tertentu. Sehingga hal ini patut diduga sebagai ajang konsprirasi pihak tertentu di BPBD tersebut.

Berdasarkan amatan media ini pada Senin 17 Desember 2023 di wilayah Kuning I terlihat material yang sudah di keruk dengan alat barat excavator mini itu, mereka kumpulkan dan dipindahkan kedalam mobil angkutan jenis dum truk untuk yang sudah antri menunggu.

Sedangkan harga per satu unit mobil dum truk anatara Rp 100 ribu rupiah per mobil. Namun ironisnya mereka jualkan kepada masyarakat yang sudah dipesan lewat calo.
Terkait hal tersebut Zulkifli , salah seorang warga setempat kepada media ini mengaku kecewa dengan ulah oknum BPBD itu. Pasal semua biaya oprasional mulai dari biaya BBM, upah pekerja dan biaya makan minum petugas sudah ditanggung lewat biaya tidak terduga (BTT) BPBD setempat. Akan tetapi kenapa material tanah yang diangkut itu kok diperjualbelikan kepada masyarakat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

seharusnya material tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkenana imbas musibah banjir secara gertais. Bukan malah mencari keuntungan atas penderitaan orang yang kena musibah.

“Saya sebagai warga sangat kecewa dengan ulah mereka , seharusnya material tanah sisa banjir itu diperuntukkan untuk timbunan rumah masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk fasilitas umum atau rumah ibadah. Bukan malah diperjual belikan kepada masyarakat. Kita meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi untuk secepatnya bisa memberikan teguran keras kepada Kalaksa BPBD , dan jika terbukti ada jual beli material tanah bekas banjir, kita minta untuk secepatnya mencopot Kalaksa BPBD tersebut. Harap Zulkifli.

Kemudian pada sisi lain para personil dilapangan saat membersihkan tumpukkan material endapan tanah tersebut, mereka memilih lokasi yang mudah , artinya mereka bekerja sesuka hatinya tanpa sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Seharusnya mereka dalam bekerja tidak boleh pilih kasih atau pandang bulu. Sebab imbas banjir yang dirasakan oleh masyarakat sanagat butuh perhatian penuh dari Pemerintah daerah.
Terkait hal itu, sampai berita ini di tulis pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, guna untuk melakukan klarifikasi atas tingkah laku personil BPBD dilapangan. (TIM)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru