Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur, Jabatan Thn/2015-Thn/2021, di Tahan

- Team

Rabu, 29 November 2023 - 16:23

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Singkil ~ Kejaksaan Negri Singkil telah menetapkan seorang mantan Kepala Desa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan dana APBKam Desa Sirimo Mungkur, Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil
Tahun Anggaran 2018-2021
Rabu, (29 November 2023).

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negri Singkil, melalui Kepala Seksi Intelijen, BUDI FEBRIANDI S.H.-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan yang kita lakukan terhadap tersangka yang berinisial (KC) akan kita lakukan sejak hari ini untuk memenuhi syarat secara hukum, untuk melanjutkan proses hukumnya, dan kita itu selama 20 hari kedepannya, terhitung dari tanggal 29 November hingga 18 Desember 2023 yang akan datang, “ujarnya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan sejak awal, semua telah memenuhi aturan hukum dengan alat bukti lengkap yang kita kumpulkan, bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh inisial (KC), dan telah melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang:
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo. 18, “jelasnya

“Dari hasil audit dan pemeriksaan yang telah kita lakukan selama pemeriksaan, dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyimpangan Penggunaan Dana APBKam yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur tersebut kita temukan, terhitung sejak
dari tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021 lalu, “tegasnya

Di tambahkannya, “akibat perbuatan yang di lakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 486.398.869,71,- (empat ratus delapan puluh enam juta tiga ratus Sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh Sembilan rupiah tujuh puluh satu sen), “tutupnya.

Kerugian negara yang telah di hitung, sesuai dengan Laporan, Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN ).(*).sumber:Ramli Manik

[imranCiBRo]

Berita Terkait

Kinerja KIP Aceh Singkil Dipertanyakan “IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Warga ke KIP
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Terkait Pemberitaan Wartawan GARUDANEWS, Seperti Pahlawan Kesiangan Kita akan siapkan hak Koreksi Sesuai UU Pers
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Segera Ambil Sikap, Terkait Pemilihan Keuchik

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru