Kegiatan Penyuluhan Narkoba di Kecamatan Deleng Pokisen Agara Dipertanyakan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 November 2023 - 15:00

40460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kegiatan Penyuluhan Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) khususnya di kecamatan Deleng Pokisen di pertanyakan ,karena menyedot anggaran dana desa (DD) tahun 2023 ini diduga hanya untuk menghabiskan anggaran dana desa saja.

Seyogianya , dana penyuluhan narkoba itu dialihkan saja untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun bahwa kegiatan penyuluhan narkoba itu dikoordinir oleh pihak oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan wilayah Deleng Pokisen. Sedangkan menurut informasi setiap desa wajib menyetor kan uang kepada pihak BKAD kecamatan Rp 10 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa (Pengulu) di wilayah kecamatan tersebut, kepada media ini Sabtu 25 November 2023 membenarkan, kami harus menyetor uang kepada pihak BKAD, Rp 10 juta rupiah untuk kegiatan itu. Kami harus ikut apa kata mereka, jika tidak ikut maka kami akan di kucill kan, lantaran organisasi BKAD kecamatan yang mengkordinir nya.

Sedangkan setiap desa diundang dalam acara tersebut 4 orang setiap desa. Pihak panitia sudah menanggung biaya makan minum dan biaya transport terhadap setiap peserta. Akan tetapi kami sebagai Pengulu Kute sangat menyayangkan pihak panitia.

Pasalnya, kegiatan ini dilaksanakan selama setengah hari saja. Sedangkan biaya yang dikeluarkan sangat besar. Ungkap oknum kepala desa itu dengan nada kecewa.

Sedangkan menurut sumber lainnya mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 lalu,di salah satu Kafe Lawe Harum yang turut dihadiri 11 desa untuk tahap pertama ini.

Sedangkan yang menjadi narasumber, yakni pihak Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara (BNK Agara), pihak jajaran dari Polsek setempat, unsur kecamatan Deleng Pokisen dan dari DPMK.

Terkait adanya kegiatan penyuluhan narkoba untuk wilayah kecamatan setempat, Ketua BKAD, Harak Bangko, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terlihat cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Deleng Pokisen, Dedi ketika dihubungi lewat handphone seluler nya, juga belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, terkait kegiatan penyuluhan narkoba itu, sebab saat dihubungi lewat handphone beliau tidak aktif.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Armansyah Thahir, sangat menyanyang kan kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan hanya setengah hari. Dana yang begitu besar hanya habis buat honor pejabat dan narasumber saja.

“Artinya terkesan tidak relevan dan kita menilai terkesan hanya menghabiskan dana desa saja.

“Seharusnya acara tersebut dilaksanakan bukan di Kafe akan tapi dilaksanakan di desa-desa apalagi tiap desa sudah menganggarkan anggarannya, sedangkan untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut, pihak desa, bukan pihak BKAD kecamatan. Jelas Armansyah Thahir.

Menurut dia jika kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan di masing-masing desa, maka masyarakat juga ikut memperoleh sosialisasi dan edukasi akan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Coba kalau dilaksanakan dimasing-masing desa, pasti masyarakat banyak akan tau tentang bahayanya narkoba.

Yang anehnya lagi, lanjut Armansyah, Lembaga yang melaksanakan pelatihan tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Narkoba, cetusnya

Diakhir tanggapan nya, Armansyah Thahir menilai banyak anggaran dana desa tersedot diduga hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja, seperti Pelatihan Siskeudes , pelatihan Sigap dan lainnya. Seharusnya anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas khususnya desa, bukan untuk kegiatan yang tidak ada infut nya terhadap masyarakat luas. Tutupnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru