Kegiatan Penyuluhan Narkoba di Kecamatan Deleng Pokisen Agara Dipertanyakan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 November 2023 - 15:00

40429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kegiatan Penyuluhan Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) khususnya di kecamatan Deleng Pokisen di pertanyakan ,karena menyedot anggaran dana desa (DD) tahun 2023 ini diduga hanya untuk menghabiskan anggaran dana desa saja.

Seyogianya , dana penyuluhan narkoba itu dialihkan saja untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun bahwa kegiatan penyuluhan narkoba itu dikoordinir oleh pihak oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan wilayah Deleng Pokisen. Sedangkan menurut informasi setiap desa wajib menyetor kan uang kepada pihak BKAD kecamatan Rp 10 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa (Pengulu) di wilayah kecamatan tersebut, kepada media ini Sabtu 25 November 2023 membenarkan, kami harus menyetor uang kepada pihak BKAD, Rp 10 juta rupiah untuk kegiatan itu. Kami harus ikut apa kata mereka, jika tidak ikut maka kami akan di kucill kan, lantaran organisasi BKAD kecamatan yang mengkordinir nya.

Sedangkan setiap desa diundang dalam acara tersebut 4 orang setiap desa. Pihak panitia sudah menanggung biaya makan minum dan biaya transport terhadap setiap peserta. Akan tetapi kami sebagai Pengulu Kute sangat menyayangkan pihak panitia.

Pasalnya, kegiatan ini dilaksanakan selama setengah hari saja. Sedangkan biaya yang dikeluarkan sangat besar. Ungkap oknum kepala desa itu dengan nada kecewa.

Sedangkan menurut sumber lainnya mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 lalu,di salah satu Kafe Lawe Harum yang turut dihadiri 11 desa untuk tahap pertama ini.

Sedangkan yang menjadi narasumber, yakni pihak Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara (BNK Agara), pihak jajaran dari Polsek setempat, unsur kecamatan Deleng Pokisen dan dari DPMK.

Terkait adanya kegiatan penyuluhan narkoba untuk wilayah kecamatan setempat, Ketua BKAD, Harak Bangko, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terlihat cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Deleng Pokisen, Dedi ketika dihubungi lewat handphone seluler nya, juga belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, terkait kegiatan penyuluhan narkoba itu, sebab saat dihubungi lewat handphone beliau tidak aktif.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Armansyah Thahir, sangat menyanyang kan kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan hanya setengah hari. Dana yang begitu besar hanya habis buat honor pejabat dan narasumber saja.

“Artinya terkesan tidak relevan dan kita menilai terkesan hanya menghabiskan dana desa saja.

“Seharusnya acara tersebut dilaksanakan bukan di Kafe akan tapi dilaksanakan di desa-desa apalagi tiap desa sudah menganggarkan anggarannya, sedangkan untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut, pihak desa, bukan pihak BKAD kecamatan. Jelas Armansyah Thahir.

Menurut dia jika kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan di masing-masing desa, maka masyarakat juga ikut memperoleh sosialisasi dan edukasi akan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Coba kalau dilaksanakan dimasing-masing desa, pasti masyarakat banyak akan tau tentang bahayanya narkoba.

Yang anehnya lagi, lanjut Armansyah, Lembaga yang melaksanakan pelatihan tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Narkoba, cetusnya

Diakhir tanggapan nya, Armansyah Thahir menilai banyak anggaran dana desa tersedot diduga hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja, seperti Pelatihan Siskeudes , pelatihan Sigap dan lainnya. Seharusnya anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas khususnya desa, bukan untuk kegiatan yang tidak ada infut nya terhadap masyarakat luas. Tutupnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru