Kutacane, kriminal24.Com – Dana penambahan di Desa Lawe Sekerah Kecamatan Bandar Aceh Tenggara pada tahun 2023 sebesar Rp 139 juta rupiah namun mengalami kerugian sebut kepala Desa Lawe Sekerah, Ayi saat dikonfirmasi media via WhatsApp pribadinya pada Kamis (23/11/2023),” untuk dana tambahan sebesar Rp 139 juta rupiah di Desa Lawe Sekerah Kecamatan Bandar nyaris tak ada untung dan mengalami rugi. Pasalnya, dana itu digunakan untuk proyek fisik rabat beton dan saluran tidak ada untung.
Dijelaskannya, pada saat pekerjaan proyek tersebut, kita mengalami banjir, sehingga untuk mendapatkan untung sangat sulit, kemudian, di kegiatan lain kita ada untung, nah, itu pun sudah kita bagi-bagi untungnya singkatnya.
Menyikapi hal itu, aktivis Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) kepada kriminal24.com pada Kamis (23/11/2023), kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya jajaran Mapolres Aceh Tenggara melalui Tipikor untuk segera turun tangan untuk melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran dana Desa Lawe Sekerah Kecamatan Bandar pada tahun 2022-2023.
Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat sangat merugikan negara, sehingga sangat kuat dugaan Korupsi di lakukan kepala desa di setiap kegiatan, informasi yang kita terima dari masyarakat desa itu.”Oknum kepala desa sangat tertutup dalam pengelolaan dana desa pada beberapa tahun belakangan ini.
Seperti halnya, pengerjaan saluran pembuangan air limbah (SPAL) diduga tidak sesuai spek pengerjaan, kemudian Posyandu tidak transparan dan dana ketahanan pangan pada tahun 2022-2023 yang diduga di mar-up, sehingga perlu perhatian serius dari berbagai pihak untuk melakukan audit atau lidik, agar uang negara tersebut dapat di ketahui masyarakat untuk apa saja di gunakan, ada keanehan, dalam dana tambahan desa Lawe Sekerah Kecamatan Bandar sebesar Rp 139 juta rupiah malah mengalami kerugian,” ada-ada saja tingkah kepala desa ini pungkasnya
(Dewan Redaksi)






