Kapolres Tanah Karo Rilis Kasus Pencurian Besi di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:43

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Unit Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil ungkap kasus pencurian besi yang terjadi pada Jumat (20/10/2023) pukul 08.00 WIB, di JL. Kaban Desa Rumah Kabanjahe, yang dialami PRINUS SEMBIRING(52).Dalam ungkap kasus tersebut, telah diamankan seorang tersangka inisial PS (45) tahun, warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Peristiwa Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, saat melaksanakan rilis di Ruang Satreskrim Polres Tanah Karo, Jumat (27/10/2023).

“Jadi saat melakukan aksinya, pelaku dilihat masyarakat dan langsung diamankan bersama dengan barang bukti 300 potong besi milik korban, yang rencananya akan digunakan korban untuk membuat penyangga tanaman buah naga,” Kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya dilanjutkan Kapolres sebelumnya PS datang ke sebuah perladangan milik korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, kemudian masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar, setelah itu mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi keluar dari perladangan.

Senin(23/10), PS datang kembali dengan menggunakan 1 unit angkutan umum Sibayak ke Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kab. Karo, untuk mengambil tumpukkan besi yang sebelumnya telah diambilnya untuk diangkut menggunakan angkutan umum yang dibawanya, namun aksinya tersebut dilihat oleh masyarakat.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku itu, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Kata Kapolres.

Adapun Jenis Barang Bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut yakni ; 300 ( Tiga Ratu ) potong besi beton, degan ukuran diameternya 14 mm dan panjang 53 cm dan 1 unit sorong besi roda dua serta 1 unit angkutan umum Sibayak, alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Kasus Peristiwa penangkapan ini,Disampaikan Kapolres, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian, ” Untuk pasal yang kita persangkakan yakni pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, ” Tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru