Dua Unit Rumah Warga Desa Nangbelawan Habis Terbakar

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:47

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 ). Peristiwa kebakaran menghanguskan Dua Unit Rumah Semi Permanen, kejadian kebakaran tersebut pada hari Kamis ( 19/10/23 ) sekitar pukul 10.00. WIB di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, lalu
Seketika menerima Informasi dari masyarakat Kapolsek simpang empat bersama Personilnya langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Simpang Empat AKP. A.Ridwan Harahap SH, membenarkan peristiwa tersebut.

Adapun korban peristiwa Kebakaran dua Unit rumah semi permanen tersebut, Kapolsek menjelaskan dialami oleh korban Ari Kapri Bangun (45) tahun, bertani, anak kandung Lemari br Ginting (75) adalah warga Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita terima informasi peristiwa kebakaran itu, langsung kita turunkan personil dan menghubungi pihak Damkar Karo, untuk melakukan pemadaman kobaran api tersebut,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan dari saksi Ramontaras Ginting (28 ) tahun dan Debi br Ginting ( 28 ) di TKP, korban api berasal dari rumah milik Ari Kepri Bangun (45)tahun, warga Nangbelawan.

Saat itu, Saksi mata melihat api sudah membesar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar TKP, lalu masyarakat memberikan bantuan secara swadaya melakukan penyiraman api tersebut, sambil menunggu mobil Pemadam kebakaran dari Kabanjahe.

Sementara Kobaran Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30. WIB, dengan bantuan 3 (tiga) unit damkar dan personil Polsek simpang empat serta masyarakat.

Dalam peristiwa itu, untuk penyebab kebakaran, sementara ini, api diduga bersumber dari arus pendek (korselting listrik) dari rumah tersebut, “Namun akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran,” Ungkapnya.

” Dalam peristiwa kebakaran 2 Unit Rumah semipermanen tersebut, tidak ada korban jiwa dan kerugian materi kurang lebih bersekitar Rp 50 Juta rupiah,” Jelasnya.

Selanjutnya anggota personil Polsek Simpang Empat, guna melancarkan untuk proses kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka pihak Polsek Simpang Empat juga telah menyita beberapa barang bukti sisa kebakaran dan kemudian selanjutnya melakukan pemasangan garis police line.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru