Dua Unit Rumah Warga Desa Nangbelawan Habis Terbakar

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:47

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 ). Peristiwa kebakaran menghanguskan Dua Unit Rumah Semi Permanen, kejadian kebakaran tersebut pada hari Kamis ( 19/10/23 ) sekitar pukul 10.00. WIB di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, lalu
Seketika menerima Informasi dari masyarakat Kapolsek simpang empat bersama Personilnya langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Simpang Empat AKP. A.Ridwan Harahap SH, membenarkan peristiwa tersebut.

Adapun korban peristiwa Kebakaran dua Unit rumah semi permanen tersebut, Kapolsek menjelaskan dialami oleh korban Ari Kapri Bangun (45) tahun, bertani, anak kandung Lemari br Ginting (75) adalah warga Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita terima informasi peristiwa kebakaran itu, langsung kita turunkan personil dan menghubungi pihak Damkar Karo, untuk melakukan pemadaman kobaran api tersebut,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan dari saksi Ramontaras Ginting (28 ) tahun dan Debi br Ginting ( 28 ) di TKP, korban api berasal dari rumah milik Ari Kepri Bangun (45)tahun, warga Nangbelawan.

Saat itu, Saksi mata melihat api sudah membesar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar TKP, lalu masyarakat memberikan bantuan secara swadaya melakukan penyiraman api tersebut, sambil menunggu mobil Pemadam kebakaran dari Kabanjahe.

Sementara Kobaran Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30. WIB, dengan bantuan 3 (tiga) unit damkar dan personil Polsek simpang empat serta masyarakat.

Dalam peristiwa itu, untuk penyebab kebakaran, sementara ini, api diduga bersumber dari arus pendek (korselting listrik) dari rumah tersebut, “Namun akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran,” Ungkapnya.

” Dalam peristiwa kebakaran 2 Unit Rumah semipermanen tersebut, tidak ada korban jiwa dan kerugian materi kurang lebih bersekitar Rp 50 Juta rupiah,” Jelasnya.

Selanjutnya anggota personil Polsek Simpang Empat, guna melancarkan untuk proses kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka pihak Polsek Simpang Empat juga telah menyita beberapa barang bukti sisa kebakaran dan kemudian selanjutnya melakukan pemasangan garis police line.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru