Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Dompet di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:29

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com). Polres Tanah Karo melalui Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di JL. Sudirman Kel. Gung Letto Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.
Laporan Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan Polisi Nomor: LP / B / 375 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Oktober 2023, pelapor sekaligus korban Atas nama, Benhur Brahmana(26) tahun, yang merupakan pemilik kedai kopi TKP pencurian.

Sesuai berdasarkan menurut dari keterangan pelapor Benhur, peristiwa pencurian tersebut, bermula pada Minggu(15/10) sekira pukul 11.00 WIB, saat pelapor, sedang tidur di rumahnya yang sekaligus merupakan kedai kopi.

Saat dibangunkan Ibu pelapor, Susana Br Ginting dan menanyakan kepadanya dimana tas yang berisi dompet tempat menyimpan uang hasil berjualan, pelapor mengatakan dompet tempat penyimpanan uang hasil berjualan tersebut ada didalam tas miliknya yang tergantung di belakang pintu, namun setelah Ibu pelapor mengecek, tas tersebut sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi Dari keterangan keponakan pelapor yang bernama M. Cio Brahmana, bahwa ia melihat bahwa tas tersebut diambil oleh orang yang sebelumnya minum di kedai milik pelapor, yang diketahui bernama Berpain Sagala (39) tahun , warga JL. Jamin Ginting Gang Lau Kawar, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo/JL. Irian Gang Arih Ersada Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta 750 ribu, uang hasil penjualan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reksirm AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan pihaknya setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di TKP, pelaku berhasil kita identifikasi dan langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,”‘ Ujar AKP Hendri, Selasa(17/10/2023).

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Pidana Umum Ipda Martan Sitepu, lanjut Hendri, akhirnya pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit.

Saat diamankan, juga ditemukan barang bukti milik korban berupa Tas ransel merek INELXKELA warna Hitam, Dompet merek Gucci yang berisikan Atm BRI, Atm BNI dan Atm Mandiri serta STNK mobil Penumpang Karya Transport dengan Nomor Polisi BK 1350 SY dan juga Uang Tunai sebanyak Rp 262 ribu.

Dari keterangan Berpain, ia mengaku telah melakukan pencurian terhadap tas milik korban dan sudah mempergunakan sebagian uang milik korban dan selanjutnya petugas membawa Berpain Sagala beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik sidik lebih lanjut.

“Saat ini pelaku Berpain sudah kita tahan dalam proses penyidikan. Ia dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Hendri.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru