Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Dompet di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:29

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com). Polres Tanah Karo melalui Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di JL. Sudirman Kel. Gung Letto Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.
Laporan Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan Polisi Nomor: LP / B / 375 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Oktober 2023, pelapor sekaligus korban Atas nama, Benhur Brahmana(26) tahun, yang merupakan pemilik kedai kopi TKP pencurian.

Sesuai berdasarkan menurut dari keterangan pelapor Benhur, peristiwa pencurian tersebut, bermula pada Minggu(15/10) sekira pukul 11.00 WIB, saat pelapor, sedang tidur di rumahnya yang sekaligus merupakan kedai kopi.

Saat dibangunkan Ibu pelapor, Susana Br Ginting dan menanyakan kepadanya dimana tas yang berisi dompet tempat menyimpan uang hasil berjualan, pelapor mengatakan dompet tempat penyimpanan uang hasil berjualan tersebut ada didalam tas miliknya yang tergantung di belakang pintu, namun setelah Ibu pelapor mengecek, tas tersebut sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi Dari keterangan keponakan pelapor yang bernama M. Cio Brahmana, bahwa ia melihat bahwa tas tersebut diambil oleh orang yang sebelumnya minum di kedai milik pelapor, yang diketahui bernama Berpain Sagala (39) tahun , warga JL. Jamin Ginting Gang Lau Kawar, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo/JL. Irian Gang Arih Ersada Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta 750 ribu, uang hasil penjualan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reksirm AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan pihaknya setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di TKP, pelaku berhasil kita identifikasi dan langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,”‘ Ujar AKP Hendri, Selasa(17/10/2023).

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Pidana Umum Ipda Martan Sitepu, lanjut Hendri, akhirnya pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit.

Saat diamankan, juga ditemukan barang bukti milik korban berupa Tas ransel merek INELXKELA warna Hitam, Dompet merek Gucci yang berisikan Atm BRI, Atm BNI dan Atm Mandiri serta STNK mobil Penumpang Karya Transport dengan Nomor Polisi BK 1350 SY dan juga Uang Tunai sebanyak Rp 262 ribu.

Dari keterangan Berpain, ia mengaku telah melakukan pencurian terhadap tas milik korban dan sudah mempergunakan sebagian uang milik korban dan selanjutnya petugas membawa Berpain Sagala beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik sidik lebih lanjut.

“Saat ini pelaku Berpain sudah kita tahan dalam proses penyidikan. Ia dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Hendri.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru