Dollah Br Ginting Adukan Anisma Boru Manjorang Ke – Polres Tanah Karo

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:38

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Seorang ibu bernama Dollah Br Ginting berusia ( 62 ) tahun, warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Merasa Ditipu, lalu Dollah melakukan pengaduan terhadap Anisma Boru Manjorang ke Polres Tanah Karo, didampingi kuasa hukumnya Bastaman Purba.

Adapun selaku Pelapor Dollah Beru Ginting adukan terlapor Anisma Boru Manjorang (60) warga Kabanjahe Kabupaten Karo ke Polres Tanah Karo atas laporan dugaan penipuan dan pemalsuan surat serta pemalsuan tanda tangan akta jual beli miliknya Dollah Beru Ginting adukan Anisma Boru Manjorang melalui laporan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas), Selasa (03/10/2023) ke Polres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe yang diterima oleh staf seksi umum Briptu Nopelisa.

Atas dalam pengaduannya yang ditujukan kepada Kapolres Tanah Karo menerangkan bahwa ” Atas tanah Dollah Beru Ginting seluas 1.275 M2 (seribu dua ratus tujuh puluh lima persegi) di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, oleh anisma Boru Manjorang mengalihkan surat tersebut menjadi hak miliknya dengan membuat surat palsu dan tanda tangan palsu pelapor Dollah Beru Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan atas melalui dasar itulah Dollah Beru Ginting sebagai pelapor merasa keberatan dan dirugikan karena surat palsu oleh terlapor Anisma Boru Manjorang tanpa sepengetahuan dirinya. Bukan cuma itu, Dollah juga merasa keberatan atas pemalsuan tanda tangannya.

“Saya merasa tertipu oleh Anisma Manjorang, dan dalam hal ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah),“ Ungkap Dollah.

Berdasarkan dengan melalui isi surat Dumas itu, dirinya berharap dan memohon kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan kepada Anisma Boru Manjorang supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. (TIM).

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru