Lena Muhammad Nasir Mensomasi Hendrik dkk atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Elektronik

- Team

Senin, 25 September 2023 - 18:52

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pencemaran nama baik atas nama Lena Muhammad Nasir di Media

Berikut kronologi lengkapnya yang diterima oleh awak media dari nara sumber terpercaya yang dirahasiakan namanya demi keamanan di Jakarta, Ahad (24/9)

Pada tahun 2019 beberapa perusahaan travel di Saudi membuka program haji “backpacker”. Salah satu yang menjalankan Program Haji Backpacker tersebut Ananda Labbaik Ka’bah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Haji Backpacker disosialisasikan ke masyarakat. Peminat Program Haji Backpacker ini cukup banyak.

Salah satu yang mendaftar Program Haji Backpacker adalah Bpk. Atman dari Pekanbaru Riau, mendaftar melalui cabang Ananda di Riau bekerjasama dengan KBIH Muhammadiyah.

Pada saat bersamaan datang Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada tidak berangkatnya jamaah umrah dan haji Ananda sejumlah 47 jamaah haji dan 250 jamaah umrah ke Tanah Suci.

Pemberangkatan dibuka dimulai tahun 2022, jamaah Ananda berangsur-angsur berangkat, tersisa sekitar 15-20 orang. Sisanya berangkat pada bulan Ramadhan.

Jumlah jamaah yang belum berangkat adalah 47 orang. 27 orang memilih haji dan 20 orang memutuskan pindah ke umrah. 7 orang telah berangkat haji tahun 2023, yang 13 orang menyatakan dana minta dikembalikan, 4 orang dananya sudah selesai dikembalikan, sisa 9 orang yang sampai saat ini sedang proses penyelesaian.

Dana jamaah Program Haji Backpacker yang 9 orang tersebut sudah diserahkan ke PT Naila Safaah Mandiri di Jakarta untuk membantu menguruskan pemberangkatan jamaah haji yang 9 orang tersebut. PT Naila Safa Mandiri adalah rekanan Ananda yang memiliki izin penyelenggaraan haji dan umrah. Setiap transaksi keuangan dengan PT Naila Safaah Mandiri dilengkapi dengan bukti seperti rekening koran.

Pada tahun 2022 PT Naila Safaah Mandiri tidak bisa memberangkatkan jamaah haji disebabkan oleh tidak keluarnya visa haji saat itu, terkait dengan adanya kebijakan Pemerintah RI yang membatasi penerbangan dan usia jamaah. Namun demikian, PT Naila Safaah Mandiri menjanjikan untuk berangkat pada tahun 2023 tanpa penambahan biaya.

Pada saat jamaah tersebut tidak berangkat melalui PT Naila Safaah Mandiri pada tahun 2022, lalu jamaah yang 9 orang tersebut menyatakan tidak mau berangkat dan mau dana haji dikembalikan secara utuh. Namun demikian, Ananda tidak dapat mengembalikan dana tersebut dikarenakan dana tersebut telah disetorkan ke PT Naila Safaah Mandiri dan untuk keperluan perlengkapan haji serta pengurusan akte notaris perjanjian haji dll.

Solusi yang ditawarkan Ananda adalah memberangkatkan mereka pada tahun 2023 atau pindah ke umrah Ramadhan atau reguler. Namun demikian, mereka tidak mau memilih solusi yang ditawarkan. Mereka empat orang dari 9 orang memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Barat pada tahun 2022.

Mereka yang 4 orang tersebut adalah Bp. Hendrik Irawan, Bp. Maldi Gandra, Bp. Atman, dan Ibu Sayasni (orangtua dari Bp. Ilyas).

Pada tahun 2023 dilakukan pembicaraan lagi antara Pihak Pelapor dan Pihak Terlapor, dan disepakati untuk Pak Atman dan Pak Maldi Gandra berangkat haji tahun 2024. Sedangkan Bp. Hendrik sendiri dikomitmenkan pengembalian dana pada akhir Oktober tahun 2023, dan bagi Ibu Sayasni karena faktor usia, maka sesuai permintaan yang bersangkutan digantikan dengan ahli warisnya sesuai dengan akte yang telah dibuat di Notaris.

Saat masalah sedang dalam proses penyelesaian, Bp. Hendrik Irawan menyebarkan tuduhan dan ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik ke publik.

Akibat dari penyebaran tuduhan dan ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik ke publik, berdampak langsung terhadap hilangnya kepercayaan masyarakat kepada perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menanggung kerugian, baik materiil maupun immaterial.

Saat ini perusahaan melakukan somasi kepada pihak-pihak terkait yang dimotori oleh Bp. Hendrik.

Lipsus: Tkh

Berita Terkait

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan
PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak
Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi
Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi
Tindakan Polisi Dalam Penanganan Aksi Anarkis, Tidak Berlebihan & Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru