Tanah Karo ( Kriminal 24 Com ). Telah terjadi peristiwa kebakaran terhadap 7 (tujuh) unit kamar type superior di Hotel Rudang, Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin(04/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Waka Kompol Aron Siahaan, S.H, membenarkan peristiwa kebakaran di Hotel Rudang tersebur.
“Kemarin malam, kita terima informasi kebakaran dan langsung kita turun bersama personil ke TKP untuk bantu upaya pemadaman,” Kata Waka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waka Kompol Aron Siahaan S.H. menjelaskan menurut dari keterangan saksi yang diterima, kronologis kejadian kebakaran tersebut, diketahui saat karyawan hotel SIGIT (20) tahun, salah satu Karyawan bagian (House Keeping) melihat adanya kumpulan asap dari ruangan pemanas air, yang terletak berdekatan diantara kamar hotel.
Kemudian dari peristiwa tersebut, api menyebar hingga kobaran api membakar bangunan kamar sekitar sebanyak 7 unit kamar type superior. Dengan bantuan 6 unit mobil pemadam kebakaran beserta personil Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB.
” Dan, Disaat peristiwa kebakaran tersebut Tidak ada korba jiwa, untuk kerugian materil diperkirkan mencapai sekitar Rp. 200 juta rupiah,” jelas Waka.
Lebih Lanjutnya, oleh tim dari Kepolisian Polres Tanah Karo Bersama pihak personil Polsekta Berastagi, di lokasi peristiwa kebakaran Tempat Kejadian Perkara tersebut, sudah dilakukan untuk memasang tali police line dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan.
” Untuk sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Sumut dan Inafis Polres Tanah Karo,” Pungkas Waka.
( Bangunta Sembiring ).