Warga Desa Batu Mamak laporkan Kadesnya Ke Inspektorat

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 4 September 2023 - 15:01

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ). Masyarakat Desa Batu Mamak mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Karo, dalam hal menyampaikan langsung surat laporan dugaan kasus korupsi kepala desanya hari Senin (04/09/2023) melalui Inspektur Pembantu khusus (Irbansus), Romes Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara.

Dalam hal ini, Masyarakat mengukapkan bahwa Surat laporan masyarakat Batu Mamak
kepada instansi yang terkait diruang tersebut, lalu surat tersebut di cek oleh staff irbansus agar sesuai dengam Standart Operating Peosedur(SOP) yang harus di terima dan akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat, setelah hasil dari pemeriksaan berkas itu, selanjutnya staff instansi yang terkait menerima dan sesuai dengan (SOP) dan kemudian di serahkan ke Inspektur untuk mendapatkan arahan.

Romes Surbakti menyampaikan Pengaduan Masyarakat ini, kami terima dan akan kami tindak lanjuti, saya juga berterima kasih atas perhatian masyarakat telah menyampaikan laporan ini,” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rojo salah satu masyarakat tersebut menjelaskan, “sebelumnya kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak BPD Desa Batu Mamak, yang kami angap sebagai dewan perwakilan kami, namun tetapi tidak mendampinginya,saya curiga ada main mereka,” ujarnya Rojo.

Lanjutnya Rojo Laporan ini kami sampaikan, kami masyarakat Desa Batu Mamak sudah mulai tenang, kerena aspirasi kami telah di terima oleh pihak inspektorat, kedepannya kami akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” Tambahnya RoJo..

Menanggapi Hal ini, Pembina DPC. PWDPI Kabupaten Karo, sekaligus Tokoh Masyarakat Lia Hambali mengatakan, saya turut perihatin atas semangat Masyarakat Desa Batu Mamak, untuk membangun desanya, sesuai dengan Permendagri No 07 Tahun 2020 Bab V tentang pengawasan oleh masyarakat desa. Pemikiran masyarakat ini harus di rubah, tidak ada lagi pembodohan Publik,” Ucapnya dengan Tegas.

( Bangunta Sembiring ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Acara Market Sounding Proyek KPBU, Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo, Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tigabinanga
SatLantas Polres Tanah Karo, Lakukan Pengamanan dan Pengaturan di Lokasi Rawan Kemacetan
Jelang Memasuki Masa Purna Bakti, Sekdakab Karo Pimpin Apel Pagi.
Bupati Karo Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026
Kapolres Tanah Karo Dukung Program Nasional Makanan Bergizi untuk Anak-anak
Polres Tanah Karo Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja HKBP
Satlantas Polres Tanah Karo, Laksanakan Siaga Pengamanan Jalur Wisata Kota Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49