Polres Tanah Karo Membantu Upaya Pemadaman Api 4 Unit Ruko

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:45

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Telah terjadi peristiwa kebakaran 4 (empat) unit rumah toko (ruko) di Jalan Kristen Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, hari Senin(28/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Setelah Menerima informasi peristiwa kebakaran tersebut, Polres Tanah Karo melalui Sat Samapta langsung menuju ke TKP untuk membantu melakukan pemadaman api.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H, mengatakan kebakaran tersebut terjadi di rumah milik BASITA SINURAYA(60), Kedai Kopi, NURMALA BR KACARIBU(60), Rumah Kosong, DUS GINTING(54), Warung Kopi Sinusuka dan JERRY(40), Bengkel Serasi Service.

Dilaporakan kronologis dari keterangan saksi, bahwa, hari Senin(28/8) sore tadi sekira pukul 16.00 WIB, saksi Atas nama VIO TAMPATI yang sedang bekerja sebagai montir di bengkel Serasi Service milik Jerry, melihat kepulan asap di rumah milik Nurmala Kacaribu, api kemudian merembet hingga mengenai bangunan disekitanya sehingga mengakibatkan 4 rumah (ruko) terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat kejadian peristiwa kebakaran tersebut, Pihak Personil Polres Tanah Karo yang tiba di TKP, langsung bersama sama dengan pihak petugas Damkar Pemkab Kabupaten Karo melakukan upaya pemadaman.

“Api berhasil kita padamkan sekira pukul 17.05 WIB, dengan bantuan 5 (lima) unit mobil damkar ditambah dengan Mobil AWC Polres Tanah Karo,” terang Kasat.

Lanjutnya, ia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, tidak ada memakan korban jiwa, untuk kerugian materil ditaksir sementara mencapai kisaran miliaran rupiah.

“Untuk penyebab terjadinya Peristiwa kebakaran masih dalam penyelidikan. Untuk lebih lanjut akan diundang Labfor Polda Sumut guna melakukan lidik lebih lanjut,” jelas Kasat.

Untuk mempermudah kelancaran melakukan kepentingan lidik, pihak personil dari Polres Tanah Karo terlihat sudah memasang garis Police Line dan membawa beberapa barang material, guna sebagai barang bukti sisa dari peristiwa kebakaran.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo, Gelar Penyuluhan Hukum, di SMK Negeri 1, Kabanjahe: Menyiapkan Generasi Muda yang Sadar Hukum
Tingkatkan Keamanan, Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Kasat Binmas Polres Tanah Karo
Kasat. Reskrim Polres Tanah Karo, Melawan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan, Amankan 12,21 Gram Sabu
Polsek Simpang Empat, Dukung Penuh Pembentukan Pos Siskamling di Desa Lingga
Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo, Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan
Kasat. Pamobvit Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Nasional PGE Sibayak
Pemerintah Kabupaten Karo, Lepas 24 Jemaah Calon Haji Menuju Tanah Suci