Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Lagi Ungkap Kasus Narkotika.

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:03

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, ( Kriminal 24 COM ) Menjalankan Program Polda Sumut yakni Prioritas Kita, yang mana point 2 Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba, Polres Tanah Karo tidak henti hentinya melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Sabtu(19/8/2023), sekira Pukul 11.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki dewasa dengan inisial HS (30) tahun, warga Desa Lau Simomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HS kita amankan dalam kasus narkotika jenis Ganja, Sabtu(19/08/2923) lalu, di Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe,” jelas Kasat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang yang diduga sering mengedarkan Ganja di Desa Lau Simomo, Kabanjahe.

“Informasi kita terima Sabtu(19/8) sekira pukul 11.00 WIB lalu, langsung kita tindak lanjuti untuk lidik di lokasi yang dimaksud,” tambah Kasat.

Hasil dari lidik, sekira pukul 11.30 WIB, tim Satnarkoba melihat seorang laki-laki dewasa sesuai dengan informasi sedang berhenti duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan Desa Lau Simomo, melihat hal tersebut, tim tersebut langsung melalukan penangkapan terhadap orang yang kemudian diketahui bernama HS.
Langsung dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap HS dan unit sepeda motor serta sekitar tempat kejadian perkara.

Hasil pengeledah tim Satnarkoba ditemukan barang bukti di dalam Jok/Kursi sepeda motor HS berupa 1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis ganja dalam keadaan kering yang meliputi daun, biji dan ranting setelah ditimbang seberat Netto 65 (Enam puluh lima) Gram dibalut dengan 1 (satu) potongan kertas kalender yang disimpan dalam 1 (satu) plastik assoy warna hijau.
HS mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, kemudian tim langsung mengamankan HS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini HS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo, ” ujar Kasat.

Maka dari semua segala perbuatan HS dikenakan pelanggaran pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru