Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Lagi Ungkap Kasus Narkotika.

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:03

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, ( Kriminal 24 COM ) Menjalankan Program Polda Sumut yakni Prioritas Kita, yang mana point 2 Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba, Polres Tanah Karo tidak henti hentinya melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Sabtu(19/8/2023), sekira Pukul 11.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki dewasa dengan inisial HS (30) tahun, warga Desa Lau Simomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HS kita amankan dalam kasus narkotika jenis Ganja, Sabtu(19/08/2923) lalu, di Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe,” jelas Kasat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang yang diduga sering mengedarkan Ganja di Desa Lau Simomo, Kabanjahe.

“Informasi kita terima Sabtu(19/8) sekira pukul 11.00 WIB lalu, langsung kita tindak lanjuti untuk lidik di lokasi yang dimaksud,” tambah Kasat.

Hasil dari lidik, sekira pukul 11.30 WIB, tim Satnarkoba melihat seorang laki-laki dewasa sesuai dengan informasi sedang berhenti duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan Desa Lau Simomo, melihat hal tersebut, tim tersebut langsung melalukan penangkapan terhadap orang yang kemudian diketahui bernama HS.
Langsung dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap HS dan unit sepeda motor serta sekitar tempat kejadian perkara.

Hasil pengeledah tim Satnarkoba ditemukan barang bukti di dalam Jok/Kursi sepeda motor HS berupa 1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis ganja dalam keadaan kering yang meliputi daun, biji dan ranting setelah ditimbang seberat Netto 65 (Enam puluh lima) Gram dibalut dengan 1 (satu) potongan kertas kalender yang disimpan dalam 1 (satu) plastik assoy warna hijau.
HS mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, kemudian tim langsung mengamankan HS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini HS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo, ” ujar Kasat.

Maka dari semua segala perbuatan HS dikenakan pelanggaran pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030, Bupati Harapkan ASN Semakin Profesional
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026
Peringatan Hari Jadi Karo Ke – 80
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan
Peringati Hari Jadi Karo Ke – 80 Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe
Baranews Grup Ucapkan Rasa Kehilangan atas Wafatnya Brito Sentiasa Manik, Sosok Teladan di Media
Polres Tanah Karo Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!