Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dan Pencurian Dengan Kekerasan di Desa Merek.

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:15

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. Polres Tanah Karo nggelar rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, yang terjadi Kamis 06 Juli 2023 lalu sekira pukul 07.30 WIB di Desa Merek Kec. Merek Kab Karo, yang dilakukan tersangka JS dan MS kepada korban SALINAH BR TAMBUN.

Sesuai Laporan Polisi nomor: LP/A/02/VII/2023/SPKT/SEK TIGAPANAH/RES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023, rekonstruksi ini digelar oleh Tim Penyidik Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah, Selasa(8/8/2023) pukul 10.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.

Disaat dalam pelaksanaan reka adegan tadi, diperankan oleh pemeran pengganti korban dan kedua pelaku yang memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Salinah Br Tambun. Sedikitnya, para pelaku memerankan 24 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H. Sihotang, S.H, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 24 adegan,” Kata Kasat.

Kemudian Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan, dari reka adegan ini, nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.

” Dan, Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini,” Katanya.

Menurut informasi, yang telah dihimpun orang tim Satreskrim Polres Tanah Karo bahwa” kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah milik korban.

Menurut keterangan Keduanya pelaku terjadinya melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati, dikarenakan korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku, pada Kamis 06 Juli 2023 lalu.

Anehnya, Bukannya membayar uang kontrakkan , malahan kedua pelaku malah melakukan pembunuhan kepada korban dan serta mengkuras segala barang barang nilik korban berupa uang dan emas.

Setelah itu, disaat Pelaksanaan Kegiatan rekonstruksi tadi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Karo Lina Panggabean, S.H dan Agustinus Perangin Angin, S.H.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026
Cek Kesehatan Personel Pos Operasi Ketupat, Dokkes Polres Karo Pastikan Petugas Tetap Prima Layani Masyarakat
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030, Bupati Harapkan ASN Semakin Profesional
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026
Peringatan Hari Jadi Karo Ke – 80
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan
Peringati Hari Jadi Karo Ke – 80 Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:35

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Senin, 16 Maret 2026 - 03:29

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04

Keterangan Resmi Polres Gayo Lues: Kematian Pria 79 Tahun di Kecamatan Dabun Gelang Bukan Akibat Tindak Kriminal

Senin, 16 Februari 2026 - 10:09

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:51

Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:32

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!