TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. | Untuk mencapai Sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan sesuai dengan Fungsi dalam penyelenggaraan disaat Pemilihan umum dengan serentak ditahun 2024 mendatang, Polres Tanah Karo laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Pemerintah Daerah Kabupaten Karo. hari Selasa (1/8/2023).
Pelaksanaan Penandatangan yang dilaksanakan hari Selasa ( 01/08/2023 ) di Aula Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran No 45, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara untuk mencapai situasi aman dan kondusif nantinya.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, dengan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T. kemudian Kapolres mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan nantinya saat pelaksanaan Pemilu tahun depan bisa berlangsung dengan aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, proses Pemilu berjalan dengan baik,” Kata Kapolres.
Namun, Sementara itu, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T, menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Dirinya juga berharap, agar nantinya saat pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 Polres Tanah Karo bisa membantu mengamankan segala proses dan tahapan yang akan dilakukan.
” Dan, disaat itu, Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, bisa menjadi awal yang baik untuk bisa mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” Kata Ketua KPUD Karo.
Pada kegiatan penandatangan kerjasama tadi, turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Karo Drs Ahmad Jhon Sikumbang, Kordiv Data KPU Karo Rikardo Sitepu, S.Sos. PJU Polres Tanah Karo, dan Staff KPU Karo.
( Bangunta Sembiring ).