Diduga Mirisnya..!! Proyek ADD Batu Mamak Ditemukan di Tik Tok Kan Warganya

- Team

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:15

40543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. Baru-baru ini beredar video Viral di kalangan masyarakat, https://fb.watch/l_egenc5nm/?mibextid=Nif5oz video ini dibuat menggikuti selogan viral ” Kerja Kamu Apa” , di video tersebut salah satu masyarakat Desa Batu Mamak mengatakan, kerja kalian apa??? Camat..!! Inspektorat..!! Kejaksaan mana maen, bagunan ADD kami lah…bikin Nyusun batu beronjong, Volume 6 meter ini, dengan dana Rp 119.304.228,- slebeww,” ujar nya menutup video singkatnya.

Melihat adanya video dari masyarakat diduga terkaitnya salah satu pekerjaan pisik anggaran dana desa, diSaat itulah bagi tim media langsung melakukan konfirmasi kepada pembuat video itu, di buat pada tanggal 14/07/2023 yang di perankan,,,! diduga oleh seorang pemuda Desa Batu Mamak tersebut.

Namun, masyarakat setempat berpikir praduga hal dalam pelaksanaan pekerjaan pisik bersumber anggaran dana Desa itu kecurigaan warga hal ketidakwajaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan timbulnya praduga warga desa Batu Mamak tersebut, pihak dari masyarakat setempat mengunggah sebuah Video ini, di buat warga terkait bahwa” bagunan desa yang sebelumnya telah di bangun di tahun 2022, yang banyak menimbulkan kecurigaan yang tidak memuaskan masyarakat desa itu sendiri.

Selanjutnya, di tambah lagi adanya pembangunan beronjong yang bernilai 119 juta dengan volume 6 meter membuat warga menjadi geram. Saya curiga ada permainan BPD dengan kades bang,” ujarnya.

Lanjut AG, kami yang tergabung dari Masyarakat Anti Korupsi Batu Mamak kedepannya akan melaporkan keterkaitan dalam pekerjaan Pembangunan pisik ini bang, begitulah yang disampaikan masyarakat itu, kepada Tim PWDPI Kabupaten karo, hal ini, tidak bisa di biarkan begitu saja, karna kami ingin desa kami ini maju bang,” ujarnya Menutup Kepada.

Dari hasil penuturan warga itu tersebut, menurut tangapan dan analisa seorang Tokoh Pemerhati Karo Eben Ezer Tarigan, saya menilai batu itu di butuhkan kira kira sebanyak dua DumpTruck, dalam satu DumpTruck seharga 800 ribu rupiah dan juga kawat jaring baja dalam satu gulungan harganya sekira 1 juta rupiah, ditambah upah pekerja tukang saat ini hanya sebesar 150ribu per orang dan kenek tukang 120 ribu pekerjaan satu hari, dan saya proses pekerjaan tersebut memakan waktu 14 hari,” Jelasnya.

Atas dari piralnya video itu ,dapat di artikan kegiatan tersebut diduga Mark up sebab suatu peningkatan harga atau jumlah uang rupiah yang telah ditambahkan dengan biaya dari suatu produk untuk memperkaya diri. hal ini, dapat melanggar UU RI No 21 tahun 2001,” Tutupnya Eben. ( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 18:18

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:32

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru