Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:55

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. |  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Peristiwa Pengungkapan kasus Edar gelap tersebut, telah terjadi pada hari Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang sedang kedapatan diduga menguasai narkotika jenis sabu, berinisial DAW (28) tahu, salah satu warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Di hari Selasa Pada tanggal (11/07/ ) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat.

Berdasarkan Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota Tim Unit Narkoba untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut.

Ternyata dari Hasil tim lidik, di sekitar lokasi, akhirnya pihak yang berkompeten itu, telah mengetahui keberadaan tersangka pelaku, sesuai informasi yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun, gang tersebut.

Setelah dilakukan pengintai, Hingga akhirnya, sampai sekira Pukul 10.30 WIB, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Menurut dari keterangan tim Unit berkompeten disaat itu pula, Seketika disaat melihat kedatangan tim Unit Narkoba, dilihat oleh DAW, telah membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Lalu, Selanjutnya Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penimbangan sebagai barang bukti, setelah dilakukan penimbangan ternyata degan jumbelah seberat seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Dari Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Selain itu, Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

” Dan, Saat ini, DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu,” jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

Dari segala perbuatan DAW,dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng
Tim BPK RI Apresiasi Polres Tanah Karo, Capai Target Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Semester II 2025
Bupati Karo, Antonius Ginting, Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025. Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar
Satreskrim Polres Tanah Karo, Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Lau Biang, Dua Pelaku Ditangkap di Labuhanbatu Selatan
Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Seorang Pria Simpan Sabu di Dalam Rumah
Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan dan 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Desa Negeri Jahe
Forkopimda Karo, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:26

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Antusias Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kamis, 6 November 2025 - 22:13

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 17:43

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

Kamis, 6 November 2025 - 08:31

Proyek Drainase Lingkungan Kalampa Diduga Asal Kerja, Tak Ada Penggalian Pondasi

Kamis, 6 November 2025 - 06:50

Sekolah Dibongkar, Dua Bulan Belum Dikerjakan: Orang Tua Siswa SDN 139 Benteng Sanrobone Keluhkan Lambannya Proyek

Kamis, 6 November 2025 - 05:33

TMMD Ke-126 Resmi Ditutup, Bukti Nyata Sinergitas TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Kamis, 6 November 2025 - 03:29

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 03:19

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru