Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:55

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. |  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Peristiwa Pengungkapan kasus Edar gelap tersebut, telah terjadi pada hari Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang sedang kedapatan diduga menguasai narkotika jenis sabu, berinisial DAW (28) tahu, salah satu warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Di hari Selasa Pada tanggal (11/07/ ) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat.

Berdasarkan Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota Tim Unit Narkoba untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut.

Ternyata dari Hasil tim lidik, di sekitar lokasi, akhirnya pihak yang berkompeten itu, telah mengetahui keberadaan tersangka pelaku, sesuai informasi yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun, gang tersebut.

Setelah dilakukan pengintai, Hingga akhirnya, sampai sekira Pukul 10.30 WIB, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Menurut dari keterangan tim Unit berkompeten disaat itu pula, Seketika disaat melihat kedatangan tim Unit Narkoba, dilihat oleh DAW, telah membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Lalu, Selanjutnya Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penimbangan sebagai barang bukti, setelah dilakukan penimbangan ternyata degan jumbelah seberat seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Dari Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Selain itu, Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

” Dan, Saat ini, DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu,” jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

Dari segala perbuatan DAW,dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030, Bupati Harapkan ASN Semakin Profesional
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026
Peringatan Hari Jadi Karo Ke – 80
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan
Peringati Hari Jadi Karo Ke – 80 Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe
Baranews Grup Ucapkan Rasa Kehilangan atas Wafatnya Brito Sentiasa Manik, Sosok Teladan di Media
Polres Tanah Karo Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!