Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:55

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. |  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Peristiwa Pengungkapan kasus Edar gelap tersebut, telah terjadi pada hari Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang sedang kedapatan diduga menguasai narkotika jenis sabu, berinisial DAW (28) tahu, salah satu warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Di hari Selasa Pada tanggal (11/07/ ) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat.

Berdasarkan Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota Tim Unit Narkoba untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut.

Ternyata dari Hasil tim lidik, di sekitar lokasi, akhirnya pihak yang berkompeten itu, telah mengetahui keberadaan tersangka pelaku, sesuai informasi yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun, gang tersebut.

Setelah dilakukan pengintai, Hingga akhirnya, sampai sekira Pukul 10.30 WIB, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Menurut dari keterangan tim Unit berkompeten disaat itu pula, Seketika disaat melihat kedatangan tim Unit Narkoba, dilihat oleh DAW, telah membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Lalu, Selanjutnya Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penimbangan sebagai barang bukti, setelah dilakukan penimbangan ternyata degan jumbelah seberat seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Dari Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Selain itu, Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

” Dan, Saat ini, DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu,” jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

Dari segala perbuatan DAW,dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru