Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Tersangka Bandar Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:55

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, KRIMINAL 24 COM –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun lakukan penyelidikan terhadap S.Sinaga alias Keus, Adanya pemberitaan tentang diduga sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.

Berikutnya Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa berinisial S.S.(48) tahun, telah diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

“S. Sinaga Alias Keus umur 48 tahun salah satu warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik, klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat brutto 0,5 gram, 1 (satu) kotak kacamata warna abu-abu, 1 (satu) kaca pirex yg berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Oppo, “jelas AKP Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa* terhadap terduga bandar sabu-sabu Sakeus(48) sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, “Terduga bandar sabu-sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian, karena bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan.

Sedangkan terhadap tersangka berinisial S.S Alias Keus(48) tahun diamankan di sebuah rumah, di Desa Silanduyung, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono yang melakukan pengembangan dan penyelidikan, “ujar AKP Adi.

“Berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan bahwa” ianya memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari S. S, Alias Keus(48) tahun, adanya informasi tersebut selanjutnya pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, Time didampingi Gamot / aparat Nagori setempat, melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak kacamata milik dari tersangka.

Kemudian Saat dilakukan interogasi terhadap S. S, Alias Keus(48) tahun, menurut pengakuannya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut, adalah miliknya, yang mana sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang laki-laki dari Daerah Kampung Keling Kota Medan.

Kepada tersangka S. S, Alias Keus(48) tahun ini, kita terapkan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang diperbuat olehnya dan proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun, ” tegas AKP Adi.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten ini, dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.

Hal ini, sesuai atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diketahui sudah beberapa kali mengingatkan jajaran personel Polres Simalungun untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba, bahwa Kapolres telah mengultimatum dan tak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut, “tandas Kasat Narkoba AKP Adi.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama dan Bansos di Pesantren Al Imam Waki
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Kapolres Simalungun Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Jelang Ramadhan
Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tinggi, Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sita 4 Unit Mobil
Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:49

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:47

Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:58

Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe

Senin, 10 Maret 2025 - 19:57

Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:56

Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:17

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24

Bupati Karo Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru