Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

- Team

Jumat, 12 September 2025 - 09:35

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang bandar asal Pematang Siantar berinisial Junaidi alias Goplak (46) di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat brutto 16,07 gram beserta berbagai barang bukti pendukung.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagori Karang Sari. Informasi ini diterima personil Sat Narkoba pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Junaidi alias Goplak, seorang pria berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku beralamat di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, namun saat penangkapan sedang berada di wilayah Simalungun untuk melakukan transaksi narkotika.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan di saku celana tersangka berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lagi di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Pengembangan kasus dilakukan dengan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang didampingi oleh gamot setempat dan disaksikan istri pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu yang disimpan di laci lemari dalam kamar, beserta timbangan elektrik dan peralatan lainnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip kosong, satu paket plastik klip sedang kosong, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, satu sendok plastik, satu tumbler minuman, satu tempat permen happydent, satu handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Dalam interogasi, Junaidi mengaku telah lama terlibat dalam bisnis haram peredaran narkotika. Dia mendapatkan pasokan sabu dari jaringan yang lebih besar di Medan dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Modus operandinya adalah melakukan transaksi di tempat-tempat sepi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.

“Tersangka sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini. Dia merupakan salah satu mata rantai dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk penerbitan laporan polisi, mindik, dan pelaksanaan gelar perkara. Selanjutnya, kasus ini akan diproses ke Kejaksaan dan kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya koneksi dengan pemasok dari Medan yang disebutkan tersangka. (*)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba di Bandar Masilam

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru